kalimantan-timur

PHKT dan Pemkab PPU Sosialisasikan Pengeboran Dua Sumur Migas Baru di Lapangan Yakin  

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:55 WIB

PENAJAM – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi rencana pengembangan kegiatan hulu minyak dan gas (migas) di Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, PPU. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Dalam sosialisasi tersebut, PHKT menyampaikan rencana pengeboran dua sumur pengembangan migas baru, yakni YCB-8RD1 dan Yakin YCB-7RD1, yang terletak di Lapangan Yakin, Kabupaten PPU. Proses pengeboran dijadwalkan berlangsung dari 25 Juli hingga 13 Agustus 2025, dan diharapkan dapat menambah produksi sebesar 600 barel minyak per hari (BOPD). 

Pengeboran dua sumur ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PHKT untuk terus berinvestasi dalam kegiatan eksploitasi dan pengembangan lapangan migas, sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk mewujudkan swasembada energi nasional.

Perwakilan PHKT menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan teknis dan regulasi lingkungan, dengan pelibatan aktif instansi terkait guna memastikan kegiatan berjalan aman dan berkelanjutan.

“Kami menyadari pentingnya komunikasi terbuka sejak awal. Sosialisasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan seluruh proses diketahui dan mendapat dukungan dari masyarakat serta pemangku kepentingan,” ujar salah satu perwakilan PHKT. 

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, camat dan lurah setempat, unsur TNI/Polri, serta perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai komunikasi terbuka sangat penting, terutama dalam konteks wilayah pesisir yang memiliki kerentanan lingkungan.

“Harapan kami, kegiatan dapat berjalan aman dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan sumber daya pesisir di wilayah kami,” ujarnya.

Senada, Kepala DLH PPU, Safwana, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengeboran yang dilakukan PHKT telah melewati proses perizinan lingkungan secara ketat.

“Ini penting untuk dipahami masyarakat. Kegiatan ini tidak bisa berjalan tanpa melalui tahapan perizinan lingkungan yang sesuai aturan,” jelasnya. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat sekitar lokasi pengeboran dapat lebih memahami tujuan, manfaat, dan mitigasi dampak dari kegiatan hulu migas. Keterbukaan informasi serta pelibatan lintas sektor menjadi fondasi penting dalam menciptakan pengembangan energi yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan lokal. (wn/adv)

Tags

Terkini