PENAJAM – Antusiasme pencari kerja terhadap pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dibuka Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) cukup tinggi.
Para pendaftar, termasuk 132 peminat untuk pelatihan K3 Umum, mengaku berharap besar bisa lolos seleksi agar dapat mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat resmi.
“Saya ikut daftar K3 Umum karena ini kesempatan bagus. Sertifikat K3 sekarang banyak diminta perusahaan. Sayangnya kuotanya terbatas,” ujar seorang pendaftar saat ditemui usai mengikuti tes tertulis, Jumat (22/8/2025).
Pelatihan K3 ini merupakan kegiatan pertama yang digelar Disnakertrans PPU. Program ini hadir sebagai respons atas tingginya permintaan baik dari pencari kerja maupun dari kalangan dunia usaha.
“Pencari kerja datang ke kantor menanyakan ada atau tidak pelatihan K3, kemudian pelatihan alat berat juga banyak ditanyakan,” ujar Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Tenaga dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto.
Menurut Eko, sebelum pelatihan dilaksanakan, Disnakertrans terlebih dahulu membuka proses perekrutan dengan seleksi tertulis.
“Kita belum pelatihan, masih merekrut peserta. Hanya saja memang pendaftarnya banyak sekali,” jelasnya.
Disnakertrans membuka dua jenis pelatihan, yakni K3 Migas dan K3 Umum. Kuota peserta terbatas, masing-masing hanya 20 orang untuk K3 Migas dan 40 orang untuk K3 Umum yang dibagi dalam dua kelas. Namun, jumlah pendaftar jauh melebihi kuota tersebut.
“K3 migas 70 pendaftar, K3 Umum 132 pendaftar. Kita mengadakan tes untuk merekrut peserta, nilai tertinggi itulah yang sesuai jumlah kuota, nanti bakal mengikuti pelatihannya,” lanjut Eko.
Banyak dari pendaftar berharap bisa terpilih dan memperoleh sertifikat yang dapat menjadi nilai tambah dalam melamar pekerjaan.
Para pendaftar kini menunggu hasil seleksi dengan harapan bisa menjadi bagian dari peserta pelatihan yang akan digelar dalam waktu dekat.
Eko mengakui tingginya minat ini dan menyebut Disnakertrans berencana mengadakan pelatihan serupa tahun berikutnya.
“Kalau pada anggatan perubahan tidak tercover, kita tidak bisa menambah anggaran, jadi kemungkinan tahun berikutnya baru kita bisa menganggarkan lagi,” ungkapnya. (kim/adv)