kalimantan-timur

Jawab Tuntutan Massa, DPRD PPU Panggil Dinas Terkait  

Kamis, 4 September 2025 | 18:45 WIB

Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta perangkat daerah lainnya untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat, Kamis (4/9/2025).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut sekaligus menjawab berbagai tuntutan massa, terutama menyangkut soal upah guru, fasilitas pendidikan hingga pembangunan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK).

“Ini tindak lanjut atas tuntutan aksi massa pada 2 September lalu. Terdapat lima poin membahas isu daerah yang disampaikan dan beberapa telah disepakati untuk ditindaklanjuti,” ucap Ketua DPRD PPU, Raup Muin.

Dalam forum tersebut, massa yang diwakili kalangan mahasiswa menyoroti minimnya gaji yang diterima guru swasta, diduga hanya Rp300 ribu per bulan.

Mereka juga turut mempertanyakan mengapa pemerintah daerah tidak kunjung memperbaiki bangunan perpustakaan di SMPN 7 Sotek yang kondisinya telah rusak.

Alih-alih memperbaiki, infrastruktur tersebut justru dibiarkan terbengkalai dan dijadikan gudang penyimpanan oleh pihak sekolah.

Selain itu, absennya keberadaan UPTD BLK di PPU turut menjadi topik pembahasan, mengingat infrastruktur dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan masyarakat setempat.

Raup Muin mengaku telah mendorong dinas bersangkutan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengidentifikasi berbagai permasalahan yang disampaikan massa.

Hal ini penting untuk memudahkan pemerintah daerah dalam membuat perencanaan kegiatan agar program yang disusun sudah sesuai dengan kebutuhan lapangan.

“Kita bakal mengidentifikasi terlebih dahulu agar bisa disiapkan perencanaannya karena kita harus mengikuti aturan yang berlaku,” tukasnya.(or46)

Tags

Terkini