kalimantan-timur

Hasil SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik: Ada 82 Badan Publik Informatif, KI Kaltim Lakukan Penilaian

Selasa, 9 September 2025 | 11:29 WIB
Komisioner Komisi Informasi Kaltim Indra Zakaria saat kunjungan ke DLH Penajam Paser Utara.

SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kaltim mulai melakukan visitasi atau kunjungan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik atas keterbukaan informasi. Lima komisioner KI Kaltim pun disebar ke seluruh kabupaten kota untuk melihat dari dekat implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing badan publik.

Tahun ini terjadi kenaikan signifikan badan publik yang masuk kategori informatif. Tahun sebelumnya hanya 54 badan publik yang informatif dalam hal pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), namun tahun 2025 ini badan publik yang mendapatkan kategori informatif ada 82 badan publik, dari hampir 400 badan publik yang mengisi SAQ.

“Badan publik menuju informatif sementara ada belasan, cukup informatif juga demikian. Kenaikan badan publik yang informatif ini patut disyukuri dan pertanda bahwa ada kesadaran terkait pentingnya keterbukaan informasi publik. Dan visitasi ini bagian dari penilaian dalam pelaksanaan monev kepatuhan implementasi badan publik,” terang komisioner bidang advokasi sosialisasi dan edukasi (ESA) Indra Zakaria.

Dikatakannya, kali ini komisioner KI Kaltim ditugaskan ke seluruh kabupaten kota di Kaltim untuk memeriksa dan menilai pelaksanaan implementasi keterbukaan informasi publik. Indra Zakaria misalnya mendapatkan amanah untuk memeriksa dan menilai di sejumlah badan publik di Kabupaten Paser serta Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta Samarinda. “Yang divisitasi adalah badan publik yang sudah mengisi SAQ dan mendapatkan nilai lebih dari 90. Nah, di Kabupaten Paser ada 4 badan publik yang divisitasi, untuk di Penajam Paser Utara ada 7 badan publik,” jelasnya.

Sementara Imran Duse yang juga ketua KI Kaltim mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan dan menilai badan publik yang ada di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komisioner bidang Kelembagaan Erni Wahyuni melaksanan visitasi di kota Balikpapan dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kemudian Muhammad Khaidir melakukan kunjungan ke Kabupaten Berau serta sebagian Kota Samarinda dan Muhammad Yuhdi melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda.

Ketua Komisi Informasi Kaltim Imran Duse menambahkan, badan publik di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah selesai dikunjungi. Demikian juga badan pubik di Berau, Balikpapan, serta Kutai Kartanegara, Paser dan Penajam Paser Utara. “Untuk Kutai Barat karena keterbatasan anggaran kemungkinan besar melalui online,” katanya. (adv/diskominfo/i)

Terkini