kalimantan-timur

Reforma Agraria Lamban, Bank Tanah Harus Lebih Agresif

Rabu, 17 September 2025 | 08:54 WIB

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan lahan terdampak proyek strategis nasional (PSN). Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyebut pihaknya sudah berupaya mendorong percepatan reforma agraria, meski kenyataannya proses di lapangan berjalan lamban.

“Bukan berarti DPRD tutup mata atau tidak peduli. Justru kami sudah berusaha, termasuk memanggil Badan Bank Tanah untuk rapat, tapi mereka tidak hadir. Padahal tujuan kami ingin memastikan luasan tanah yang mereka kelola dan objek di dalamnya apa saja. Apalagi bandara itu sudah dua kali mengalami perluasan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Mahyudin menilai, lambannya penyelesaian membuat keresahan warga semakin besar.

“Saat kami minta rapat dengar pendapat pun responsnya juga lambat. Seharusnya mereka lebih cepat karena masalah lahan pasti menimbulkan gejolak,” katanya.

Puluhan warga dari Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango sebelumnya menggelar demonstrasi di halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (10/9/2025).

Mereka menuntut kepastian hak atas lahan yang masuk dalam pengelolaan Bank Tanah.

Saat ini, lembaga tersebut memegang 4.162 hektare eks lahan HGU PT Triteknik Kalimantan Abadi. Dari total itu, 1.873 hektare seharusnya dialokasikan untuk reforma agraria, semengata sebagian lainnya digunakan untuk bandara, kawasan Penajam Eco City dan kepentingan lain.

Lebih lanjut, Mahyudin menegaskan, DPRD tetap konsisten mengawal agar hak masyarakat tidak terabaikan.

“Itulah sebabnya kami ingin semua pihak duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan sampai pembangunan berjalan, tapi masyarakat yang terdampak merasa ditinggalkan,” tutupnya. (d21) 

Tags

Terkini