kalimantan-timur

DPRD PPU Perlu Laporan Jelas dari Bank Tanah Soal Reforma Agraria

Rabu, 17 September 2025 | 09:04 WIB

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti minimnya laporan Badan Bank Tanah terkait progres penyelesaian reforma agraria di daerah. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyebut sejauh ini pihaknya belum menerima penjelasan resmi mengenai perkembangan relokasi maupun penyaluran lahan untuk masyarakat.

“Fungsi pengawasan DPRD ini kan membutuhkan laporan. Sampai sekarang belum ada penyampaian progres, baik sebelum maupun setelah muncul persoalan di lapangan. Harusnya Bank Tanah menyampaikan ke kami, lahan yang diambil itu berapa luasannya, relokasinya ke mana, dan untuk siapa. Itu penting untuk menghindari konflik,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Menurut Mahyudin, rapat dengar pendapat (RDP) sebenarnya pernah dilakukan. Namun, penyampaian yang diberikan Bank Tanah belum menyentuh detail perkembangan di lapangan.

Karena itu, DPRD berencana memanggil kembali lembaga tersebut untuk membahas persoalan ini lebih jauh.

Dari informasi yang beredar, Mahyudin juga menyoroti persoalan lokasi relokasi yang dipandang kurang layak.

“Ada lahan yang ditawarkan di tepi jurang. Kalau terlalu dalam atau membahayakan, jelas tidak mungkin bisa dimanfaatkan. Jangan sampai hanya karena terlihat kosong, padahal berisiko dan percuma,” tegasnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan reforma agraria agar masyarakat terdampak tidak semakin dirugikan.

“Memungkinkan DPRD akan panggil lagi Bank Tanah untuk membicarakan ini. Jangan sampai keterlambatan atau kesalahan lokasi relokasi, itu hanya akan menambah keresahan warga,” tandasnya. (d23) 

Tags

Terkini