kalimantan-timur

Komisi I DPRD PPU Dorong Percepatan Pemekaran Kecamatan dan Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 | 15:10 WIB

PENAJAM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bijak Ilhamdani, menekankan pentingnya percepatan penataan wilayah, khususnya pemekaran kecamatan serta desa dan kelurahan.

Menurutnya, progres penataan wilayah sudah berlangsung lama dan harus menjadi prioritas pada tahun depan.

Tahapan akan dimulai dari pembentukan kecamatan baru, kemudian dilanjutkan dengan desa maupun kelurahan.

“Penataan wilayah harus kita dorong, khususnya mempercepat pemekaran kecamatan dan desa-kelurahan. Target kita tahun depan sudah ada penataan wilayah dimulai dari kecamatan terlebih dahulu,” ujar Bijak, Sabtu (4/10/2025).

Ia mengakui, sejauh ini pembahasan masih terkendala kajian, termasuk penetapan tapal batas yang belum disahkan menjadi peraturan bupati (perbup).

Padahal, hal itu menjadi salah satu syarat administrasi penataan wilayah.

Bijak menambahkan, pemerintah daerah perlu lebih intens melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, proses pembahasan penataan wilayah ada di tingkat kabupaten, sementara Kemendagri hanya memberi lampu hijau.

“Di DPRD nanti akan dibentuk pansus raperda terkait penataan wilayah, pembentukan kecamatan maupun desa baru. Itu akan dipansuskan, sedangkan kementerian hanya memberikan lampu hijau,” jelasnya. (d34) 

Tags

Terkini