kalimantan-timur

Polda Kaltim Gagas Proyek Perubahan melalui Sepeda Ontel dalam Tata Kelola Administrasi dan Tata Naskah Surat Dinas

Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:35 WIB

Ditambahkannya, Proyek Perubahan Sepeda Ontel ini mempedomani Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri, dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1242/VIII/2025 tentang Pelaksanaan Astina Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Polri. (*)

Halaman:

Tags

Terkini