PROKAL.CO, TENGGARONG – Akses layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin mudah dijangkau masyarakat. Seluruh 32 puskesmas yang tersebar di wilayah ini kini resmi beroperasi selama 24 jam, khusus untuk menangani kasus gawat darurat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memperluas layanan kesehatan dasar bagi warga, terutama bagi mereka yang membutuhkan pertolongan cepat di luar jam kerja normal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, mengatakan seluruh puskesmas di Kukar telah mengoperasikan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam penuh.
“Alhamdulillah, seluruh 32 puskesmas di Kutai Kartanegara kini sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Ia menegaskan, layanan 24 jam ini bukan untuk menggantikan pelayanan umum di pagi atau siang hari, melainkan difokuskan untuk penanganan kegawatdaruratan medis.
“UGD 24 jam bukan berarti memindahkan pelayanan pagi ke sore agar tidak antre. Fokusnya tetap untuk kasus gawat darurat,” jelasnya.
Kusnandar juga menjelaskan, penerapan sistem ini disesuaikan dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Saat ini, terdapat 144 jenis diagnosa yang wajib ditangani terlebih dahulu di puskesmas. Jika pasien dengan diagnosa tersebut langsung ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas, maka biaya pengobatannya tidak akan ditanggung BPJS.
“Karena itu, layanan UGD 24 jam sangat penting agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan awal tanpa harus langsung ke rumah sakit,” terangnya.
Untuk tenaga medis, beberapa puskesmas di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Tenggarong telah memiliki dokter yang siaga penuh selama 24 jam. Namun, jika dokter sedang mengikuti pelatihan, sistem on call diterapkan sesuai ketentuan.
“Sementara untuk perawat dan bidan, kami tetap upayakan agar selalu stand by di puskesmas,” tambah Kusnandar. (moe)