kalimantan-timur

Potongan Dana Pusat Diperkirakan Hanya 30 Persen, Seno: Komunikasi Terbuka dan Kita Kawal

Senin, 13 Oktober 2025 | 09:02 WIB
Seno Aji

SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) di tingkat pusat mulai menunjukkan titik terang. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengabarkan bahwa pemotongan DBH, yang sebelumnya dikhawatirkan mencapai 70 persen, kini diperkirakan dapat ditekan menjadi sekitar 30 persen saja.

“Insyaallah, kita bisa mendapatkan lebih dari yang semula direncanakan. Dari potongan 70 persen, kemungkinan besar bisa ditekan hingga 30 persen saja,” kata Seno Aji.

Diplomasi Fiskal Dianggap Lebih Konstruktif

Seno Aji menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim memilih pendekatan diplomasi fiskal alih-alih konfrontatif dalam memperjuangkan hak daerah penghasil migas dan batu bara ini. Pendekatan tersebut dinilai mulai diterima secara konstruktif oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa pembagian DBH harus tetap berkeadilan dan proporsional, mengingat sebagian besar pembiayaan pembangunan di Kaltim, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik, masih sangat bergantung pada transfer pusat.

“Ruang komunikasi sudah terbuka. Sekarang kita kawal bersama agar hasil akhirnya benar-benar berpihak pada daerah,” tambahnya, menyebut Pemprov telah menyiapkan tim teknis untuk mendampingi perhitungan akhir.

Di sisi akademik, Pengamat Ekonomi FEB Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai kebijakan pemangkasan DBH yang terlalu besar berpotensi memperlebar kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah. Purwadi menekankan bahwa Kaltim, sebagai kontributor utama ekonomi nasional, sering menanggung dampak sosial dan lingkungan dari eksploitasi SDA (tambang ilegal, hutan gundul, hingga banjir), namun anggarannya justru banyak terserap untuk megaproyek di pusat.

“Kalau bicara efisiensi, mestinya dimulai dari pusat. Tunjangan kinerja naik sampai 300 persen, sementara tenaga publik di daerah banyak yang belum dibayar,” ujarnya, mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak semakin menekan daerah. (adv/diskominfo/i)

Terkini