kalimantan-timur

Hariyono Tekankan Seluruh Bentuk Usaha di PPU Wajib Mengantongi Izin

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:32 WIB

PENAJAM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan, agar seluruh bentuk usaha yang beroperasional di Kabupaten PPU memiliki izin yang sah dan memadai sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Penekanan ini juga merupakan upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan perizinan di PPU, yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum bagi pelaku usaha yang ada.

“Menurut saya semua bentuk usaha baik yang beresiko tinggi maupun rendah semua wajib memiliki izin, sehingga terdata baik karyawannya maupun jenis kegiatannya,” ungkap Hariono, Anggota DPRD Kabupaten PPU, Rabu (15/10/25).

Ia juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini instant terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk dapat meningkatkan pengawasan perizinan di PPU.

Perlunya izin usaha ini dinilai dapat berdampak pada optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor usaha, dan mencegah kerugian yang dapat terjadi di masyarakat.

Sementara dari sisi pelaku usaha, usaha yang tidak berizin bisa berdampak terhadap resiko hukum, sanksi administrasi, hingga sulit dalam mengembangkan bisnis kedepannya. (d43)

Tags

Terkini