kalimantan-timur

DPRD PPU Tekankan Pengawasan Perizinan Tak Tebang Pilih, Sidak Akan Berlanjut

Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:25 WIB

PENAJAM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan bahwa pengawasan perizinan usaha tidak boleh tebang pilih. Seluruh jenis usaha, baik berisiko tinggi maupun rendah, harus tertib izin dan terdata dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Hariyono, usai mendampingi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Percepatan Perizinan Berusaha di kawasan Pantai Nipah-nipah, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sidak ini menjadi langkah awal untuk mengawal perizinan usaha di wilayah PPU agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Izin memang mudah ,secara otomatis melalui sistem OSS, tetapi pemerintah daerah tetap harus tahu sejauh apa pelaksanaannya di lapangan,” ujar Hariyono, Rabu (15/10/2025).

Ia menyebut, sidak di kawasan wisata tersebut baru langkah awal yang dilakukan satgas perizinan. DPRD meminta agar kegiatan pengawasan tidak berhenti di sana dan harus dilakukan secara berkelanjutan di tempat-tempat usaha lain.

“Saya sudah minta agar semua tempat serupa juga ditertibkan dan diawasi. Pemerintah jangan tebang pilih, baik usaha berisiko tinggi maupun rendah harus punya izin,” tegasnya.

Hariyono berharap, keberadaan tempat-tempat usaha seperti kafe dan area wisata bisa menjadi penggerak ekonomi daerah serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun tetap menjaga hak masyarakat dan kondusivitas lingkungan.

“Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kegiatan usaha bisa lebih tertib dan terawasi. Nanti kalau ada agenda lanjutan, dinas teknis akan berkoordinasi dan DPRD siap mendampingi,” tandasnya. (d41)

Tags

Terkini