PENAJAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan komitmennya dalam mengawal pengawasan dan percepatan perizinan berusaha di daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Hariyono, usai mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Percepatan Perizinan Berusaha yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pantai Nipah-nipah, Selasa (7/10) lalu.
Hariyono mengatakan kehadiran pihak legislatif dalam kegiatan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pengawasan berjalan transparan, terstruktur, dan akuntabel.
“Kita melakukan pendampingan terkait itu. Dari pantauan di lapangan, sebagian pelaku usaha sudah memiliki izin, tapi kita tetap perlu memastikan sejauh mana pelaksanaannya,” ujar Hariyono, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan bahwa sidak serupa perlu dijadwalkan di lokasi usaha lainnya untuk memastikan semua pelaku usaha di PPU tertib perizinan.
“Baru beberapa yang disidak. Saya minta agar semua tempat usaha juga ditertibkan dan diawasi, jangan tebang pilih,” tegas Ion, sapaan akrabnya.
DPRD juga memberikan catatan kepada Satgas dan instansi teknis terkait agar berbagai kekurangan di lapangan, baik dari sisi infrastruktur maupun kegiatan perdagangan, dapat segera dikoordinasikan dan dibenahi.
“Kami berharap dengan pengawasan ketat terhadap perizinan berusaha, secara otomatis bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tentunya tanpa mengganggu hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Menurut Hariyono, keberadaan Satgas menjadi langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tertib dan kondusif di PPU.
“Dengan adanya satgas ini, pengawasan jadi lebih terarah, proses izin berusaha bisa dipercepat, dan iklim investasi daerah semakin kondusif sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (d40)