BALIKPAPAN – Dalam kegiatan reses yang digelar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, pada Selasa (21/10/2025), warga RT 27 Blok A Perumahan Korpri, Balikpapan Selatan, menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS.
Purwanto, salah satu warga yang hadir, mengeluhkan pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan yang dinilainya belum maksimal. Ia menuturkan bahwa masih ada pasien yang baru dirawat tiga hari namun sudah diminta pulang, meskipun kondisinya belum sepenuhnya pulih.
“Untuk warga yang menggunakan BPJS ini kurang diterima dengan baik. Baru tiga hari dirawat, sudah disuruh pulang,” ungkap Purwanto di hadapan Yono Suherman.
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Balikpapan, Yuki Sianturi, menegaskan bahwa tindakan rumah sakit yang memulangkan pasien sebelum sembuh sepenuhnya tanpa alasan medis yang jelas tidak dibenarkan.
“Kalau ada peserta JKN yang dirawat baru tiga hari lalu disuruh pulang, itu tidak benar. Laporkan saja ke kami. Di setiap rumah sakit ada petugas BPJS, cukup hubungi kontak yang tersedia. Kalau keluarga yang sakit tidak dilayani dengan baik, kami akan bantu koordinasikan,” jelas Yuki.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan BPJS berjalan optimal. Ia juga menekankan bahwa biaya peserta kelas III telah ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau ada keluarga yang baru tiga hari dirawat lalu disuruh pulang padahal belum fit, jangan mau pulang. Pemerintah wajib membayar iuran BPJS kelas III. Nanti kami akan tindak lanjuti dan lakukan sidak ke rumah sakit bersama BPJS dan pemerintah,” tegas Yono.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak benar-benar terpenuhi.