kalimantan-timur

Komisi II Ingatkan Pemkot Balikpapan Soal Rekomendasi Agen LPG, Belum Ada Tambahan Kuota

Rabu, 5 November 2025 | 21:25 WIB

PROKAL.co, BALIKPAPAN- Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, pihaknya akan terus mengawal ketersediaan LPG 3 kilogram di Kota Minyak. Termasuk berbagai upaya antisipasi.

Seperti menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina Patra Niaga dan pihak-pihak terkait. Mulai dari Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi Setdakot Balikpapan, dan para agen LPG.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat gabungan, Rabu (5/11). Wakil rakyat di legislatif tak ingin ada ribut-ribut tentang kelangkaan gas melon seperti kejadian Februari 2025 lalu.

Pihaknya pun sudah melakukan pertemuan tepatnya pada 12 Februari 2025 tentang kelangkaan LPG yang dialami masyarakat. Kala itu, Pertamina menghitung kuota yang ada dan menyatakan tidak akan ada lagi agen baru.

“Itu yang menjadi pegangan kami. Alasannya karena kuota terbatas dan sudah ditetapkan dari pusat,” ujarnya. Sementara jika masih ada penambahan agen baru, secara otomatis perlu kuota tambahan.

“Atau justru mengurangi kuota agen-agen yang ada untuk disubsidikan kepada agen yang baru,” sebutnya. Sementara agen yang baru berarti punya pangkalan baru dan lokasinya bertambah lagi.

Setelah melalui RDP terbaru ini, pihaknya menemukan ada satu agen baru. Namun proses pengusulan agen sudah berjalan sejak Juli 2024. Kurang lebih memakan waktu hingga satu tahun perizinan agen baru rampung.

Pihaknya menitikberatkan rekomendasi perizinan agen baru yang diterbitkan Dinas Perdagangan. Dia berharap, rekomendasi meloloskan agen ini bisa dikontrol dulu karena Balikpapan belum mendapatkan kuota tambahan.

Sementara jika perizinan lengkap serta hasil survei Pertamina Patra Niaga dinyatakan aman. Setiap agen baru bisa berjalan. Selaku mitra OPD, Komisi II mengimbau kepada Dinas Perdagangan dan Bagian Ekonomi.

“Kami juga mewanti-wanti dan meminta Dinas Perdagangan jangan sembarangan memberikan rekomendasi,” tegasnya. Melainkan setiap memberi rekomendasi harus melihat situasi kota dulu.

Terutama kebutuhan masyarakat. Menurutnya dengan pengendalian jumlah agen, pemerintah juga bisa semakin memperhatikan agen-agen yang ada.

“Kira-kira agen yang lama ini dirugikan atau tidak dengan adanya agen baru. Jadi jangan memberikan sembarangan rekomendasi,” bebernya. Itu yang harus bisa ditekankan oleh pemerintah daerah.

Sebelum bermunculan agen-agen yang baru. Taufik meminta sebaiknya pemerintah kota menahan dulu rekomendasi tersebut. “Sambil menunggu kuota tambahan untuk Balikpapan,” tandasnya. (din/adv)

Tags

Terkini