PROKAL.co, BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Balikpapan menargetkan 10 rancangan peraturan daerah (raperda) bisa rampung menjadi peraturan daerah (perda) sepanjang 2025. Terlebih sisa dua bulan sebelum berganti tahun.
Hingga Desember mendatang, Bapemperda mengejar empat raperda yang bisa selesai. Terutama karena raperda ini sudah selesai pembbahasan tingkat satu. "Jadi beberapa di antaranya kemungkinan bisa selesai tahun ini," kata Ketua Bapemperda Andi Arif Agung kepada awak media di Ruang Komisi I Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/11).
Ini disampaikan usai menggelar rapat finalisasi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026. Dia memberi contoh, raperda penyelenggaraan reklame seharusnya bisa rampung. Kemudian raperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). "Serta raperda perubahan atas perda Perusda Manuntung Sukses tinggal harmonisasi," ungkapnya. Dia meyakini hingga akhir tahun 2025 bisa menyelesaikan tiga sampai empat perda. "Kami tetap antisipasi dengan meluncurkan semua yang masuk daftar," sebutnya
Ada raperda yang berproses harmonisasi di Kemenkumham dan ada yang menunggu fasilitasi provinsi. Sekarang Bapemperda tinggal menunggu hasil. "Mudah-mudahan empat perda ini bisa kita tuntaskan di akhir tahun," harapnya. Sementara untuk sisanya akan didorong penyelesaian secara bertahap tahun depan.
Bapemperda mengambil langkah inisiatif untuk melaksanakan focus group discussion (FGD) tahun ini. "Karena sudah masuk Propemperda 2025 yang nantinya akan diluncurkan 2026," tuturnya.
Selain itu, Bapemperda juga melakukan evaluasi terhadap penyusunan propempersa beberapa tahun terakhir. Sehingga dia mengumpulkan OPD terkait. "Kami ingin OPD juga menjelaskan di mana titik urgensi raperda ini jika harus masuk dalam prioritas," bebernya. Baik untuk raperda yang sudah dibahas sebelumnya maupun usulan yang baru. Sekaligus mendengar masukan dan saran. Terlepas dari raperda inisiatif Pemkot Balikpapan atau DPRD Balikpapan. "Kami ingin menyamakan persepsi," tandasnya.(din/adv)