kalimantan-timur

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Propemperda 2026

Rabu, 12 November 2025 | 21:17 WIB

PROKAL.co, BALIKPAPAN - Bapemperda DPRD Balikpapan melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (11/11) di Kantor DPRD Balikpapan. Ini untuk membahas finalisasi program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan. OPD yang hadir mulai dari Disparpora, Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan sebagainya. Turut hadir juga ketua komisi sebagai mitra OPD.

ketua Bapemperda Andi Arif Agung mengatakan, total ada sekitar 20 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas. Pertemuan ini untuk menetapkan mana saja raperda prioritas untuk masuk propemperda.

Seperti raperda penyelenggaraan reklame, raperda perubahan atas perda bangunan gedung, hingga raperda penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Kemudian raperda perubahan atas perda Perumda Manuntung Sukses, raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dan raperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, dan sebagainya.

“Nanti setelah finalisasi ini selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk kemudian disahkan,” katanya kepada awak media usai memimpin rapat finalisasi Propemperda tersebut di ruang rapat Kantor DPRD Balikpapan.

Dia menyebutkan, rapat ini untuk mendapatkan masukan mana raperda yang benar-benar menjadi prioritas. “Semua OPD merasa usulannya prioritas. Padahal ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Seperti minimal harus sudah ada naskah akademik. Lalu pertimbangan soal urgensi dan skala prioritas raperda. “Kami butuh persepsi yang sama tentang alat ukur prioritas dan seberapa mendesak urgensinya,” bebernya.

Mengingat ada raperda inisiatif dari Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan. “Kalau memang dianggap penting dan mendesak mau tidak mau harus kami prioritaskan,” tuturnya.

Sebelum finalisasi sudah dilakukan rapat beberapa kali. Hingga akhirnya bisa disepakati bersama. Dia memahami ada kebutuhan peraturan daerah sebagai dasar hukum aturan dan arah kebijakan di Kota Minyak.

Namun di sisi lain, pihaknya juga harus realistis. “Apa Bapemperda sanggup membahas semuanya dalam waktu yang terbatas. Itu yang sedang kita ukur,” pungkasnya. (din/adv)

Tags

Terkini