kalimantan-timur

DPRD Kaltim Desak Percepatan Perbaikan, BBPJN Bungkam Usai RDP Kerusakan Fender Jembatan Mahakam

Kamis, 27 November 2025 | 08:52 WIB
Kondisi Jembatan Mahakam kian memprihatinkan. Tanpa pelindung atau fender, jembatan terancam roboh jika tertabrak kapal besar yang melintas. (IST)

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi II kembali mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) agar segera mempercepat perbaikan fender Jembatan Mahakam yang rusak akibat ditabrak kapal. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang juga menghadirkan perwakilan perusahaan penabrak, PT Tujuh Samudera, di Karang Paci pada Rabu (26/11).

Anggota dewan menyoroti risiko kecelakaan kapal yang tinggi di alur Sungai Mahakam yang padat, menjadikan perbaikan fender sebagai prioritas mendesak untuk melindungi struktur jembatan.

BBPJN Enggan Beri Keterangan

Namun, suasana RDP diwarnai insiden kurang mengenakkan. Seusai rapat, perwakilan BBPJN yang hadir melalui Satuan Kerja (Satker) memilih meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan sedikit pun kepada publik maupun awak media.

Ketika dimintai keterangan terkait hasil RDP dan progres perbaikan, tim Satker tersebut menolak dan langsung bergegas menuju kendaraan dinas mereka, meninggalkan banyak pertanyaan tak terjawab.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengonfirmasi perkembangan penanganan kerusakan. Menurutnya, satu dari dua fender yang rusak sudah memasuki tahap penanganan.

“Tiang pertama pada struktur tersebut telah mulai diperbaiki,” kata Sabaruddin. Sementara itu, untuk fender kedua—yang kembali rusak akibat insiden terbaru—masih menunggu dimulainya pekerjaan. Sabaruddin menjelaskan bahwa proses tender untuk fender kedua ini sudah rampung dan pemenang telah ditetapkan dua pekan lalu.

“Pemenang tender sudah ada. Mereka segera mengecek kondisi pancang dan memobilisasi peralatan,” ujarnya. Sabaruddin mengakui adanya keterlambatan yang signifikan dari rencana awal. Dalam RDP beberapa bulan sebelumnya, Komisi II menargetkan penyelesaian perbaikan dapat dilakukan antara bulan Oktober hingga November.

“Keterlambatan ini dipicu oleh mundurnya proses lelang serta faktor cuaca yang tidak menentu,” jelasnya. Menyikapi hal ini, Komisi II berencana memanggil langsung pemenang tender untuk memastikan kesiapan mereka.

“Kami ingin prosesnya berjalan optimal dan tidak molor lagi. Kami akan memastikan kesiapan pemenang tender,” tegas Sabaruddin.

Ia kembali mengingatkan bahwa tanpa fender, struktur Jembatan Mahakam—yang merupakan akses vital masyarakat—sangat rentan bila kembali ditabrak tongkang atau ponton yang beraktivitas di Sungai Mahakam.

Jembatan Mahakam I, yang dibangun sejak 1982 dan diresmikan pada 2 Agustus 1986, telah berulang kali menjadi sasaran tabrakan kapal, termasuk insiden besar pada 16 Februari 2025 dan 26 April 2025. Insiden-insiden tersebut umumnya dipicu oleh putusnya tali tambat atau aktivitas kapal di luar jalur resmi.

DPRD Kaltim berharap perbaikan fender dapat segera rampung demi menjaga keamanan jembatan yang memiliki panjang 400 meter, lebar 10 meter, dan tinggi lima meter tersebut. (*)

Terkini