PROKAL.co, Berau– Sebuah tonggak penting bagi kemandirian energi di Pulau Kalimantan akhirnya terwujud. PT PLN (Persero) merampungkan megaproyek interkoneksi sistem kelistrikan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), yang sekaligus menjadi fondasi layanan listrik yang lebih kuat, stabil, dan merata di dua provinsi tersebut.
Proyek strategis ini digawangi oleh PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT), yang memegang kendali penuh atas seluruh tahapan pengembangan infrastruktur. Mulai dari inisiasi, perencanaan, perizinan, pembebasan lahan, konstruksi, hingga pengujian dan serah terima.
Jaringan transmisi raksasa ini membentang sejauh 921,71 kilometer sirkuit (kms) dan ditopang 1.279 menara, melintasi Kabupaten Kutai Timur, Berau, Bulungan, hingga Tana Tidung. Dengan tersambungnya sistem kelistrikan antarprovinsi, masyarakat di wilayah tersebut kini menikmati kualitas suplai yang jauh lebih stabil.
Penyelesaian proyek interkoneksi ini bukan hanya soal peningkatan keandalan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam persiapan Kalimantan menuju era energi bersih. Jaringan ini akan menjadi tulang punggung penyaluran tenaga listrik dari sejumlah pembangkit besar berbasis energi terbarukan—termasuk PLTA Kayan dan PLTA Ujung Bilah.
Keberhasilan ini tak lepas dari kinerja tim lapangan dan koordinasi unit pelaksana proyek yang dipimpin Manager Unit Pelaksana Proyek (MUPP). Mereka bertugas mengawasi kinerja kontraktor, memastikan setiap pekerjaan konstruksi hingga pembukaan lahan berjalan sesuai prosedur dan standar keselamatan.
PLN memastikan setiap tahapan konstruksi dijalankan secara terencana, mulai dari perencanaan awal, penyiapan lahan dan Right of Way (ROW),pembangunan pondasi, stringing atau penarikan kabel, pengujian menyeluruh, hingga proses energize dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
SLO menjadi bukti bahwa seluruh peralatan aman dan siap dioperasikan, sebelum akhirnya jaringan resmi diserahkan kepada unit pengusahaan PLN untuk dikelola.
Dalam proses pembangunan, PLN menerapkan tata kelola stakeholder yang ketat melalui Prosedur Identifikasi dan Mapping Stakeholder. PLN memetakan pihak-pihak terkait—mulai dari masyarakat terdampak, pemilik lahan, pengguna jalan, kelompok rentan seperti masyarakat adat dan lansia, hingga instansi pemerintah. Berdasarkan tingkat kekuatan, kepentingan, dan legitimasi mereka. Pendekatan ini memastikan setiap proses komunikasi berjalan efektif dan minim potensi konflik.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa penyatuan sistem Kaltim–Kaltara menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam menghadirkan energi yang berkeadilan. “Upaya ini adalah wujud nyata janji kami: listrik untuk rakyat harus terjamin. Dengan menyatunya sistem Kaltim–Kaltara, kami menghadirkan layanan yang kokoh, siap melayani lonjakan kebutuhan rumah tangga maupun industri, dan menjadi penopang masa depan Kalimantan yang lebih terang,” ujarnya.
Interkoneksi ini diperkuat lima titik pengatur daya di Maloy, Talisayan, Berau, Tanjung Selor, dan Tidang Pale sehingga pengelolaan daya lebih presisi.
Jaringan tersebut juga dibekali sistem pengawasan berbasis kabel optik, teknologi kendali digital, serta kesiapan integrasi untuk sistem operasional berbasis 5G.
Teknologi ini memungkinkan PLN mendeteksi dan menanggulangi gangguan secara real-time, menjadikan pelayanan jauh lebih responsif. Rampungnya interkoneksi Kaltim–Kaltara ini semakin menghadirkan layanan listrik yang andal, modern, dan merata hingga pelosok Kalimantan.