kalimantan-timur

Angka Kekerasan di Kaltim Capai 1.110 Kasus di 2025, Korban Anak Mendominasi 61 Persen

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:45 WIB
ilustrasi pelecehan seksual

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur mencatat angka kekerasan di Kaltim hingga akhir tahun 2025 telah mencapai angka 1.110 kasus. Dalam kurun waktu dua bulan, yakni September hingga Oktober 2025, terjadi penambahan signifikan sekitar 90 kasus baru.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan data ini pada Kamis (4/12/2025), dan mengungkapkan tingkat frekuensi kasus yang terjadi. "Ada kenaikan sekitar 90 kasus. Jika dirata-rata, per hari ada tiga kasus kekerasan yang terjadi," ucap Noryani.

Anak-Anak Jadi Kelompok Korban Terbesar

Noryani menjelaskan bahwa tingginya angka kekerasan yang tercatat bukan semata-mata karena semakin banyak kejadian, tetapi juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan.

Berdasarkan data yang dihimpun DP3A, persentase korban menunjukkan bahwa 39 persen merupakan korban dewasa, sementara 61 persen didominasi oleh korban anak-anak.

Terkait bentuk kekerasan, tahun ini terjadi pergeseran tren. Kekerasan fisik menjadi jenis yang paling banyak dilaporkan, disusul oleh kekerasan seksual dan psikologis. “Kalau tahun lalu yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Ini bisa berubah seiring waktu,” ungkap Noryani.

DP3A mengapresiasi keberanian masyarakat untuk bersuara (speak up) dan melaporkan kasus yang dialami sendiri maupun orang lain. Noryani mengingatkan perbedaan alur pelaporan antara korban dewasa dan anak:

"Untuk orang dewasa, kekerasan adalah delik aduan, sementara untuk anak bukan delik aduan sehingga siapa pun bisa melaporkan.”

Noryani juga menyinggung perlunya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan alur pelaporan yang baik sesuai prosedur yang berlaku. "Wartawan juga penting menyampaikan ke masyarakat kalau terjadi kekerasan harus melapor ke mana,” tutupnya.(*)

Terkini