BALIKPAPAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan meminta masyarakat untuk mengetahui dan menyimpan nomor-nomor penting Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) BPBD di wilayah masing-masing. Imbauan ini disampaikan menyusul kondisi cuaca yang tidak menentu dan meningkatnya potensi bencana di sejumlah titik di kota.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menegaskan bahwa kecepatan penanganan bencana sangat bergantung pada laporan dari masyarakat. Dengan mengetahui nomor layanan darurat, warga diharapkan dapat segera melaporkan kejadian tanpa harus kebingungan saat kondisi darurat terjadi. “Masyarakat harus mengetahui nomor-nomor penting per wilayah UPTD BPBD dan call center-nya, supaya saat ada kejadian tetap tenang. Jangan sampai sibuk kebingungan mau telepon petugas, tapi tidak tahu nomornya,” ujar Usman Ali, Rabu (26/11/2025).
Usman menambahkan, laporan yang cepat dapat menekan risiko bencana serta kerugian material. Dengan menghubungi petugas pada kesempatan pertama, tindakan penanganan dapat dilakukan segera, sehingga potensi kerusakan dan risiko bagi warga dapat diminimalkan.
Untuk memudahkan akses informasi, BPBD Balikpapan merilis daftar nomor kantor UPTD di seluruh wilayah kota, yaitu:
UPTD BPBD Tengah: 0542-791941
UPTD BPBD Timur: 0542-743337
UPTD BPBD Barat: 0542-731606
UPTD BPBD Baru Tengah: 0542-8502132
UPTD BPBD Selatan: 0542-878207
UPTD BPBD Kota: 0542-8504191
UPTD BPBD Utara: 0542-8533246
Sektor Gunung Samarinda: 0542-421113