PROKAL.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang tengah disiapkan DPRD Kota Balikpapan. Peraturan ini diharapkan menjadi pedoman utama untuk menciptakan pembangunan kota yang tertata, aman, dan tangguh terhadap risiko bencana.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa DPRD saat ini tengah mengkonsolidasikan masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan Raperda yang disusun komprehensif dan aplikatif. “Setiap masukan sangat penting agar peraturan ini kuat dan bisa diterapkan di lapangan. Setelah terkumpul, baru dibahas pasal demi pasal,” ujar Usman.
Usman menekankan bahwa BPBD memiliki tiga bidang utama dalam penanggulangan bencana yang juga menjadi pedoman dalam perumahan dan permukiman. Pertama, pra-bencana, melalui sosialisasi, edukasi, dan imbauan agar masyarakat siap menghadapi risiko. Kedua, saat bencana, dengan pelaksanaan tugas lapangan untuk membantu warga terdampak. Ketiga, pasca-bencana, yakni pendampingan masyarakat dalam pemulihan kehidupan dan ekonomi. “Perumahan yang baik tidak hanya nyaman, tapi juga aman dari bencana. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan BPBD, kita ingin warga Balikpapan memiliki hunian yang tangguh sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan,” tambah Usman.
Raperda ini nantinya akan menjadi acuan pembangunan rumah, tata ruang, dan sarana-prasarana kota. Selain itu, aturan ini menegaskan komitmen pemerintah dan legislatif untuk mewujudkan Balikpapan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. “Dengan aturan yang jelas, setiap pembangunan rumah dan permukiman dapat memperhatikan mitigasi risiko bencana. Warga tidak hanya memiliki rumah layak, tapi juga lingkungan yang aman,” pungkas Usman.
Raperda ini diharapkan menjadi pondasi bagi pembangunan kota yang terencana dan resilien, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu siap menghadapi potensi bencana, baik alami maupun akibat kelalaian manusia.