kalimantan-timur

Rudy Mas'ud: Reklamasi Pascatambang itu Bukan Pilihan, tapi Kewajiban

Selasa, 9 Desember 2025 | 08:49 WIB
Rudy Mas'ud

JAKARTA. Bencana banjir yang terjadi hampir bersamaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi keprihatinan mendalam Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud (Harum).
Karena itu, ia mengingatkan perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kaltim, untuk terus menjaga keseimbangan alam dan konsisten melakukan reklamasi pascatambang.

 "Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib ini diperhatikan," tegas Gubernur Harum saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Hal ini penting disampaikan, sebab bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar menjadi fakta. Alam yang rusak, berpotensi besar menyebabkan bencana. Dan saat terjadi bencana, masyarakat menjadi korban seperti rumah-rumah hancur, jembatan ambruk, jalan putus, listrik padam, hingga banyak menimbulkan korban jiwa.

Kaltim sendiri menjadi provinsi dengan eksploitasi tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas dan pohon-pohon ditebang.

"Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang," tegasnya.

Gubernur Harum menyadari seberapa pun besar hasil yang diperoleh dari pertambangan, tidak akan mungkin bisa mengembalikan kondisi seperti keadaan awal. Tetapi dengan reklamasi, setidaknya Kaltim akan kembali hijau dan lebih tangguh terhadap bencana.

Sebab itu, ini harus menjadi kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan alam dan lingkungan, baik saat penambangan maupun pascatambang. "Sebab kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatera dan Aceh, maka semua menjadi sulit dan pasti akan banyak korban. Tentu kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim dan dimana pun," harap Gubernur Harum.

Meski berharap tak terjadi bencana di Kaltim, Gubernur Harum tetap mengingatkan agar kesiapsiagaan harus terus dilakukan. Baik oleh jajaran BPBD, TNI, Polri maupun berbagai pihak lainnya.

"Kita tidak berharap terjadi bencana, tapi kalau pun terjadi kita siap melakukan langkah-langkah penanganannya," harapnya.

Langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan antara lain mengedukasi masyarakat agar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanganan bencana, termasuk alat-alat komunikasi, penerangan dan lain-lain. (adv/diskominfo/i)

 

Terkini