kalimantan-timur

Kasus Kekerasan Anak Masih Tinggi, DP3A Kaltim Dorong Gerakan Ciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:47 WIB
Peserta sosialisasi.

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pentingnya perlindungan optimal bagi anak-anak sebagai penentu keberlangsungan hidup bangsa. DP3A menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan, kesempatan, dan pemenuhan hak seluas-luasnya, termasuk bagi mereka yang berada di lingkungan kampus.

Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema "Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan" di Gedung Olah Bebaya, Senin (8/12/2025).

“Anak-anak perlu diberikan ruang gerak yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan. Pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan perlindungan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak,” tegas Soraya.

Soraya mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim masih berada pada angka yang tinggi. Dari seluruh laporan yang masuk, sekitar 60 persen korbannya adalah anak berusia di bawah 18 tahun, sementara 40 persen sisanya adalah orang dewasa.

Rinciannya menunjukkan bahwa anak laki-laki juga menjadi korban yang signifikan:

Dari 60 persen kasus yang dialami anak, 46,4 persen merupakan korban perempuan.

Sisanya, 14,6 persen, merupakan korban anak laki-laki.

Ia menambahkan, meskipun sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, lembaga pendidikan juga tidak luput dari potensi terjadinya kekerasan.

Perluasan Perlindungan Hingga Lingkungan Kampus
DP3A menekankan bahwa pencegahan yang efektif harus dimulai dengan menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak. Hal ini mencakup upaya memperkuat kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam:

Mencegah terjadinya kekerasan.

Mengenali tanda-tanda kekerasan.

Melaporkannya melalui mekanisme yang benar.

Kegiatan KIE ini dihadiri oleh perangkat daerah, siswa-siswi SMA/SMK, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman.(Prb/ty)

Terkini