JAKARTA – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menerima kunjungan kehormatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Rombongan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim hadir bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi.
Para pelajar terpilih yang hadir menghadap Jaksa Agung meliputi Firsty Lonia br Damanik dan M. Gilang Ridwannudin (SMAN 10 Samarinda), Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqilah Zayyan (MAN 3 Unggulan Tenggarong), Ocha Sisilia Faraditha Missi dan Jordan Firohman (MA Prima YPPSB), Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharliz (MAN 3 Unggulan Tenggarong),
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pelajar yang terpilih serta pihak penyelenggara, yaitu Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Terima kasih kepada para Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur. Kepatuhan, kedisiplinan, dan keteladanan terhadap aturan hukum adalah hal utama untuk membangun bangsa ini,” ujar Burhanuddin.
Ia menyatakan kebanggaannya melihat pelajar tingkat SMA telah diperkenalkan dengan nilai-nilai hukum sejak dini. Jaksa Agung berharap program kolaboratif ini dapat diterapkan di seluruh provinsi dan berlanjut hingga menjadi kompetisi di tingkat nasional.
Lebih lanjut, Burhanuddin menaruh harapan agar Kaltim dapat terus mencetak generasi pelajar yang sadar hukum, sehingga menjadi daerah percontohan dalam pembinaan kedisiplinan di tingkat nasional.
Program Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Program ini bertujuan untuk melahirkan pelajar sebagai agen perubahan dan teladan dalam memahami serta menaati hukum di lingkungan mereka. (adv/diskominfo/i)