• Minggu, 21 Desember 2025

Belasan Kapal Trawl Melanggar Aturan, Dinas Perikanan Bulungan Perkuat Pembinaan

Photo Author
- Minggu, 7 September 2025 | 10:45 WIB
PEMBINAAN : Tampak aktivitas tangkap nelayan di Bulungan
PEMBINAAN : Tampak aktivitas tangkap nelayan di Bulungan

TANJUNG SELOR - Dinas Perikanan menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha perikanan tangkap dalam menjalankan aktivitas di laut. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Bulungan, Syam Hendarsyah.

Kepada Radar Kaltara, Syam Hendarsyah menyebut pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk membangun kesadaran dan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab. “Pembinaan ini tidak sekadar sosialisasi aturan, tetapi sebuah proses yang melibatkan pendampingan, edukasi, dan fasilitasi,” kata Syam Hendarsyah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui pengawas perikanan bersama penyuluh perikanan terus mendorong para pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku. “Aspek utama yang kami tekankan adalah kepatuhan terhadap izin usaha perikanan, kelengkapan dokumen kapal, serta pemanfaatan alat tangkap sesuai zona penangkapan,” jelasnya.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar pelaku usaha tidak hanya terhindar dari sanksi, melainkan juga menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di Bulungan. Kegiatan pembinaan ini sekaligus merupakan tindak lanjut atas surat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara Nomor 500.5.6/0617/DKP tertanggal 14 Juli 2025 tentang pemberitahuan hasil pengawasan.

Dari hasil tersebut ditemukan 14 kapal trawl ikan dan udang melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 36 Tahun 2023. “Aturan tersebut jelas mengatur penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan pada zona penangkapan terukur di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kapal trawl yang beroperasi wajib menyesuaikan jalur tangkap. “Pelaku usaha yang menggunakan trawl diharapkan beraktivitas pada jalur 1A atau 0–2 mil laut, setara dengan 0–3,704 kilometer dari garis pantai,” ungkapnya.

Syam Hendarsyah menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan pembinaan agar para pelaku usaha dapat beroperasi secara legal, adil, dan berkelanjutan. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X