• Minggu, 21 Desember 2025

Tarakan Diguncang Gempa Susulan M2.7, Ini Kata BMKG 

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 08:38 WIB

TARAKAN – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 2.7 kembali mengguncang wilayah Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu malam, 5 November 2025, tepat pukul 22:21:05 WIB. Gempa susulan ini terjadi setelah gempa utama berkekuatan M4.8 pada sore harinya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balikpapan melaporkan bahwa episenter gempa dangkal tersebut terletak di laut, berjarak 18 km Tenggara Tarakan, pada kedalaman 3 km.

Kepala BMKG Balikpapan, Rasmid, menjelaskan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa bumi kedalaman dangkal. "Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi kedalaman dangkal akibat aktivitas sesar Tarakan," ujarnya.

Getaran gempa ini dirasakan nyata oleh masyarakat di wilayah terdampak dengan intensitas II-III MMI, di mana getaran dirasakan seperti ada truk besar yang melintas di dalam rumah.

Rasmid menambahkan bahwa gempa M2.7 ini adalah gempa susulan (aftershock) dari gempa utama M4.8 yang terjadi sebelumnya pada pukul 17:37:11 WIB di Tarakan. "Hingga tanggal 05 November 2025 pukul 23:00:00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukan adanya satu kejadian gempa bumi susulan," jelasnya.

Menyikapi serangkaian gempa yang terjadi, BMKG menghimbau masyarakat di Tarakan dan sekitarnya agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.

Masyarakat juga diingatkan untuk melakukan pemeriksaan mandiri terhadap bangunan tempat tinggal. "Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa bumi. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa bumi, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa bumi yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," pungkas Rasmid.

BMKG menekankan pentingnya masyarakat untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh BMKG melalui kanal komunikasi resmi mereka. (*nkh/)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X