• Minggu, 21 Desember 2025

Kerusakan Gempa Tarakan Dipicu Konstruksi Bangunan yang Buruk, BPBD: Bukan Karena Kekuatan Gempa

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 12:15 WIB
TINJAU BANGUNAN: Kepala BPBD Tarakan bersama TNI, Polri meninjau bangunan terdampak gempa bumi, pada Sabtu (8/11) lalu. (HRK)
TINJAU BANGUNAN: Kepala BPBD Tarakan bersama TNI, Polri meninjau bangunan terdampak gempa bumi, pada Sabtu (8/11) lalu. (HRK)

 

TARAKAN— Pasca-gempa bumi yang mengguncang Kota Tarakan secara beruntun pada 5 dan 8 November 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan. Meskipun tidak ada korban jiwa, tingkat kerusakan yang cukup besar, terutama pada rumah warga, disimpulkan bukan akibat kekuatan gempa, melainkan karena buruknya kualitas konstruksi bangunan.

Baca Juga: Gempa Beruntun Rusak 55 Rumah di Tarakan, BPBD Identifikasi 6 Kerusakan Berat di Tarakan Timur

Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep, menjelaskan bahwa kerusakan signifikan sebagian besar terjadi pada rumah warga yang memiliki struktur non-permanen.

“Sebenarnya penyebab utama kerusakan bukan karena kekuatan gempanya. Tetapi karena konstruksi bangunannya sendiri,” ujar Yonsep, Senin (10/11).

Menurutnya, mayoritas rumah yang mengalami kerusakan di Tarakan masih menggunakan rangka kayu yang kemudian dilapisi semen di bagian luar. Struktur ini sering dibangun secara bertahap, tanpa adanya sambungan kuat (cor) yang mengikat antara sloof, tiang, dan dinding.

“Banyak warga membangun rumah secara bertahap, jadi nempel tanpa ikatan cor. Nah, saat gempa, bagian yang menempel itulah yang terlepas,” jelasnya, mengindikasikan bahwa getaran gempa, yang berlangsung sekitar 11 detik, cukup untuk memisahkan bagian-bagian yang tidak terikat kuat.

Dorong IMB dan Mitigasi Bencana

Menanggapi temuan ini, Yonsep menyatakan bahwa ke depan BPBD bersama instansi terkait akan lebih gencar mendorong masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan memastikan bahwa rumah yang dibangun telah memperhatikan aspek ketahanan terhadap gempa bumi.

Selain evaluasi konstruksi, BPBD juga kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, mengingat 60 persen penduduk Tarakan tinggal di kawasan pesisir.

“Langkah pertama bukan langsung lari, tapi lindungi kepala dan cari tempat yang memiliki tulangan kuat seperti bawah meja atau dinding kokoh. Setelah getaran berhenti baru keluar dengan hati-hati,” imbau Yonsep.

Ia juga mengingatkan tanda Potensi Tsunami. Warga pesisir diimbau memahami tanda-tanda tsunami, seperti air laut yang surut tiba-tiba dan munculnya aroma amis. “Kalau air surut tiba-tiba, segera menjauh ke tempat lebih tinggi. Waktu aman kita sekitar 15 sampai 20 menit,” tegasnya.

Masyarakat juga ditekankan untuk menyatukan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, sertifikat, dan surat-surat dalam satu tempat khusus, sehingga mudah dibawa saat evakuasi mendesak.

BPBD berharap warga lebih peka dan aktif mempelajari panduan penyelamatan diri saat gempa yang banyak tersedia di media dan internet sejak dini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X