• Minggu, 21 Desember 2025

DOB Nunukan Kunci Pertahanan IKN, Wabup Hermanus Desak Diskresi Khusus dari Pusat

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 14:12 WIB
Jalan rusak di Krayan.
Jalan rusak di Krayan.

TANJUNG SELOR – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, mendesak Pemerintah Pusat memberikan perlakuan khusus atau diskresi dalam proses pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Desakan ini didasarkan pada posisi strategis Nunukan sebagai "Ring of Defence" yang melindungi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan garda terdepan kedaulatan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Hermanus dalam seminar bertajuk “Peluang dan Tantangan DOB dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan” yang digelar Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Selasa (25/11).

Meminta Mekanisme Khusus Seperti Papua
Tiga wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabudaya (Kabudaya Perbatasan), Krayan, dan Sebatik.

Hermanus menegaskan bahwa pemekaran wilayah di perbatasan seperti Nunukan tidak dapat menggunakan prosedur reguler, melainkan membutuhkan mekanisme khusus.

“Kami berharap pintu masuknya lewat Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2014. Kami meminta diskresi kebijakan nasional seperti yang diterapkan di Papua. Ini bukan usulan normal, tetapi berkaitan langsung dengan kepentingan strategis nasional,” tegas Hermanus.

Menurutnya, 17 dari 21 kecamatan di Nunukan berstatus kawasan strategis nasional karena berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia. Kondisi ini membuat beban administrasi, keamanan, dan pengawasan wilayah semakin berat.

Wabup Nunukan menilai pemekaran Kabudaya, Krayan, dan Sebatik akan berfungsi sebagai penguatan struktur pemerintahan sekaligus peningkatan kemampuan pengawasan di perbatasan.

“Kabudaya dan wilayah perbatasan lainnya merupakan entitas kebangsaan yang memperkuat Ring of Defence IKN menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa penguatan pemerintahan, pengawasan akan lemah,” ujarnya.

Selain faktor pertahanan, ia menyoroti lemahnya pelayanan publik akibat rentang kendali yang jauh dari pusat Kabupaten Nunukan. Situasi ini diperparah oleh tingginya angka kejahatan lintas negara, seperti narkotika, perdagangan manusia, hingga TKI ilegal.

Hermanus berharap penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah di tingkat pusat dapat memasukkan usulan ini sebagai skema diskresi.

“Dinamika masyarakat di tiga calon DOB sangat tinggi. Kami berharap pemerintah pusat... memberikan atensi khusus agar Kaltara, terutama Nunukan, bisa ditata demi efisiensi pemerintahan dan penguatan pertahanan negara,” pungkasnya. Proses administratif pemekaran ketiga calon DOB ini sendiri diklaim sudah rampung dan mendapat persetujuan resmi dari Pemkab dan DPRD Nunukan di tingkat daerah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X