• Minggu, 21 Desember 2025

Darurat di Lapas Tarakan: Dihuni 1.300 Orang, Padahal Kapasitas Hanya 400, Rasio Petugas 1:15

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 14:00 WIB
Lapas Tarakan.
Lapas Tarakan.

 

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kini menghadapi krisis kelebihan kapasitas (overcrowding) yang kian mengkhawatirkan. Bangunan yang sejatinya dirancang untuk menampung 400 orang kini dipadati oleh lebih dari 1.300 warga binaan, termasuk tahanan titipan dari Kabupaten Malinau dan Bulungan. Kondisi ini membuat Lapas Tarakan mengalami kelebihan kapasitas hingga lebih dari tiga kali lipat.

Kepala Seksi Binaan Didik Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin, mengungkapkan bahwa jumlah petugas yang ada, yaitu sekitar 86–88 orang, jauh dari ideal untuk mengawasi dan membina ribuan narapidana.

“Sekarang warga binaan sudah sampai 1.300, kapasitasnya hanya 400. Ini sudah tiga kali lipat,” ujar Fitroh. Data dari DPRD Tarakan bahkan mencatat rasio perbandingan 83 petugas berbanding 1.305 narapidana per Oktober 2025.

Di tengah sesaknya hunian—yang mencerminkan masalah overcrowding nasional yang mencapai 189,4 persen—pelayanan kesehatan tetap diupayakan maksimal. Lapas Tarakan telah berstatus klinik pratama dan didukung dua dokter dari RSUD Tarakan yang datang tiga hingga empat kali seminggu secara bergantian.

Meski demikian, kondisi padat ini meningkatkan risiko penyakit menular dan potensi gesekan antarnarapidana. Untuk mengatasi potensi konflik, petugas menerapkan asesmen psikologis dan sosial sejak awal penahanan.

"Kita identifikasi ini biasanya berantem sama siapa, kondisi psikologisnya bagaimana,” terang Fitroh.

Selain itu, kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak, dan penderita penyakit tertentu ditempatkan di blok khusus. Razia rutin juga dilakukan untuk menyita benda-benda yang berpotensi menjadi senjata, di mana benda keras apa pun bisa berbahaya.

Di balik tekanan kapasitas, Lapas Tarakan tetap menjalankan program pembinaan produktif sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan ketahanan pangan. Warga binaan dilibatkan dalam Budidaya sayuran dan peternakan dan Produksi amplang dan keripik pisang.

Warga binaan yang terlibat dalam program ini memperoleh upah premi atas pekerjaan mereka. Lapas juga menekankan transparansi layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang memungkinkan keluarga mengakses informasi cepat mengenai tanggal bebas, layanan kesehatan, dan SK pembebasan bersyarat.

Meskipun berbagai inovasi dilakukan untuk mitigasi, Fitroh berharap pemerintah dapat memperkuat fasilitas dan menambah jumlah petugas agar pembinaan dan keamanan di Lapas Tarakan dapat berjalan lebih optimal. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X