• Minggu, 21 Desember 2025

Tren Last Minute Sulit Dihindari: Ribuan Warga Tarakan Serbu Samsat Jelang Berakhirnya Diskon Pajak

Photo Author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 11:30 WIB
Pelayanan di Samsat Tarakan.
Pelayanan di Samsat Tarakan.

TARAKAN – Meskipun program diskon pajak atau pemutihan telah berlangsung hampir setahun penuh, ribuan warga Tarakan menunjukkan perilaku pembayaran “last minute” dengan menunda kewajiban hingga menjelang batas akhir program di penghujung Desember.

Kepala UPTD Samsat Tarakan, Irawan, mengatakan tren ini sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihindari, meskipun diskon fiskal telah berjalan sejak Januari 2025 dan pemutihan dibuka sejak Agustus.

“Biasanya masyarakat memanfaatkan promo di ujung-ujung. Sekarang sudah ramai sekali yang membayar pajak,” ujarnya, Kamis (4/12). Perilaku last minute ini sangat menentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada November lalu, tercatat 14 ribu kendaraan (11 ribu roda dua dan 3 ribu roda empat) belum membayar pajak. Angka ini turun menjadi sekitar 8 ribu kendaraan memasuki Desember.

Irawan optimistis jika sisa 8 ribu wajib pajak ini memanfaatkan kesempatan terakhir, daerah berpotensi mengantongi tambahan PAD hingga Rp 6 miliar. “Roda dua menyumbang sekitar Rp 2,8 miliar, roda empat Rp 4 miliar. Kami optimistis karena di minggu-minggu awal Desember ini kondisinya sudah sangat ramai,” sebut Irawan.

Lonjakan wajib pajak membuat Samsat Tarakan harus menyesuaikan pola pelayanan. Sejak 1 November, Samsat Tarakan menambah jam operasional setiap hari Sabtu, dibuka pukul 08.00–12.00 WITA, mencakup pajak tahunan, balik nama, dan layanan administrasi lainnya.

Penambahan layanan ini dilakukan di tengah tantangan renovasi kantor induk Samsat sejak Juli, namun Irawan memastikan pelayanan tetap berjalan normal berkat skema cadangan yang telah disiapkan. Irawan mengingatkan bahwa tahun ini adalah kesempatan terakhir wajib pajak menikmati tarif rendah. Pada tahun 2026, seluruh tarif akan kembali normal:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) naik dari 0,8 persen menjadi 1,2 persen. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBN I) naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

“Makanya kami imbau dealer dan pemilik kendaraan baru agar segera menunaikan BBN I sebelum akhir Desember. Jangan menunggu di hari terakhir,” tegas Irawan, mengingat semakin dekat ke akhir bulan, semakin besar kemungkinan antrean akan menumpuk. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X