• Minggu, 21 Desember 2025

Malaysia Deportasi 397 WNI, Mayoritas Didepak Karena Masuk Ilegal dan Overstay, Banyak dari Sulawesi

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 11:30 WIB
 Ratusan PMI yang dipulangkan saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Ratusan PMI yang dipulangkan saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan paksa (deportasi) ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Sebanyak 397 orang WNI tiba dari Tawau, Malaysia, pada Kamis (4/12).
Kasubbag Tata Usaha Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Sarni, merinci jumlah deportan tersebut, yakni lelaki dewasa ada 276 orang, perempuan dewasa 71 orang, anak laki-laki 27 orang, anak perempuan 23 orang, dengan total 397 orang.

"Proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini dari Pelabuhan Fery Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan," ucap Sarni.

Pelanggaran dan Daerah Asal

Para PMI yang dideportasi ini berasal dari 13 provinsi di Indonesia. Provinsi asal terbanyak adalah Sulawesi Selatan (204 orang), disusul Nusa Tenggara Timur (106 orang), dan Kalimantan Utara (32 orang). Sarni juga merinci sejumlah perkara yang menjadi alasan deportasi, menunjukkan berbagai masalah administrasi dan kriminalitas.

Masuk secara ilegal ada 169 orang, lahir di Sabah tanpa dokumen resmi ada 110 orang, paspor/izin tinggal habis masa berlaku atau hilang 75 orang, penyalahgunaan izin tinggal 16 orang, konsumsi/pengedar narkoba jenis sabu ada 25 orang, kasus perampokan 1 orang dan kepemilikan senjata tajam 1 orang.

Setelah tiba di tanah air, para deportan ini ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kecamatan Nunukan Selatan untuk proses pendataan dan pendampingan lebih lanjut.

Proses pendataan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing. "Proses pemulangan mengikuti jadwal kapal menuju Sulawesi dan sejumlah daerah lainnya," pungkas Sarni, menegaskan bahwa pemulangan massal ini akan ditangani sesuai prosedur hingga para deportan tiba kembali di kampung halaman. (akz)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X