TARAKAN – Sekira pukul 10.30 WITA, petugas kargo Bandara Internasional Juwata Tarakan dibuat sibuk, Jumat (26/7). Beberapa paket barang itu mencurigakan, diduga narkoba. Diketahui, barang akan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman, JNE.
Oleh petugas Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra dan aviation security (avsec) barang tersebut digagalkan.
Barang yang dimaksud, sabu-sabu 2,676 kg terbagi dalam 20 bungkus yang dikemas dalam 2 karung berisi celana jin dan baju. Paket 2 koli ini rencananya akan dikirim ke Pinrang, Sulawesi Selatan. Namun, saat melewati X-Ray sabu tersebut berhasil terdeteksi mesin.
Menurut sumber terpercaya pengirim paket ini adalah warga Sebatik, Nunukan. Namun menggunakan nama samaran di paketnya. Petugas avsec dan Lanud sempat memanggil pihak ekspedisi JNE dan kargo Lion (CDA) untuk memastikan paket tersebut.
Selanjutnya, paket dipindahkan ke gedung keamanan UPBU Bandara Juwata Tarakan, sekira pukul 12.15 WITA.
Setelah barang bukti diperiksa dan dilakukan pengecekan menggunakan alat tes narkoba, 10 bungkus kiriman berisi sabu.
“Anggota kami Serda Agus dan personel avsec yang mendapati paket ini berisi sabu. Ada kepala bandara dan perwakilan BNNP maupun BNNK dan Polres Tarakan, tapi penanganannya kami serahkan kepada BNNP Kaltara,” terang Komandan Lanud Anang Busra, Kolonel Pnb Heri Kris Dari Handaka, kemarin (26/7).
Sementara itu, Plt. Kepala BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana belum dapat memberikan keterangan terkait penyerahan paket berisi sabu dari Bandara Juwata. Mengingat saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Meski demikian, ia menegaskan jika informasi yang telah tersebar itu benar adanya. "Iya. Saat ini masih pendalaman," singkatnya. (*/zac/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan