Sri Tiawati, warga Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan ambil bagian dalam malam penganugerahan 75 ikon apresiasi Pancasila 2020 dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang disiarkan secara langsung di TV nasional beberapa waktu lalu.
RACHMAD RHOMADHANI
“PERASAAN saya tentunya kaget. Bahkan, tidak menyangka bahwa nama saya masuk dalam seleksi BPIP tahun 2020 ini,” ungkap Sri atau Sukhet sapaan akrabnya saat mengawali perbincangan kepada pewarta melalui sambungan telepon pribadinya, Rabu (2/9).
Lanjutnya, penghargaan atau penganugerahan itu sendiri menurutnya sangat berarti. Pasalnya, tahun sebelumnya saat digelar kali pertama penghargaan dari BPIP RI. Namanya, diketahui tidak masuk dalam kategorinya. Sebab, namanya masih belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. Tepatnya, pada tahun 2017 lalu.
“Termasuk, pada tahun 2019. Ya, sekalipun saat itu ada perkembangan. Yaitu nama saya sempat masuk. Tetapi, dari hasil seleksinya, nama saya pun ternyata tidak mendapatkan 74 ikon apresiasi prestasi Pancasila,” ujar wanita kelahiran Kelembunan, 2 Maret 1993.
Akan tetapi, hal itu tidak terlalu jauh dipikirkannya. Ia mengaku tetap fokus pada aktivitasnya dalam mengajar anak didik di Sekolah Adat Punan Semeriot (SAPS). Setiap pekan di sela kesibukannya sendiri, ia tetap menyempatkan diri mengajar materi pembelajaran kepada anak-anak di Semeriot yang cukup terisolir tersebut.
“Tahun 2020 ini, jujur saya tidak memikirkan terlalu jauh. Ya, paling rekan-rekan saya yang membantu agar nama saya masuk ke dalam 75 ikon apresiasi Pancasila 2020 dari BPIP,” katanya.
Alhasil, tanpa disadarinya bahwa sebuah pesan masuk di ponsel pribadinya saat itu. Dan isi dari pesan singkat itu sendiri menjelaskan namanya kali ini lolos ke dalam seleksi 75 ikon apresiasi Pancasila 2020 dari BPIP. Sehingga saat itu juga dirinya diminta melengkapi data untuk persyaratan administrasinya.
“Tapi, saya saat itu tidak langsung percaya. Saya tanya kembali kepada rekan-rekan saya yang pernah membantu saya mendaftarkan diri di tahun-tahun sebelumnya,” urainya. “Akhirnya, dari sebuah jawaban mereka bahwa benar nama saya masuk ke dalam 75 ikon apresiasi Pancasila 2020 dari BPIP. Tentunya saya ada rasa bangga tersendiri,” sambungnya.
Dijelaskannya, dasar diberikannya sebuah penghargaan terhadap dirinya, karena dianggap sebagai salah satu inisiator sekolah untuk masyarakat adat di Bulungan. Sehingga hal itu menjadikan inspirasi bagi masyarakat secara luas. “Atau sebutannya, social entreprenuer. Tentunya, saya sangat bersyukur dari penghargaan ini,” ucapnya.
Pasca mendapatkan penghargaan ini, ia akan lebih memperluas jaringan ke daerah pelosok lainnya. Menurutnya, masih banyak yang butuh perhatian lebih megenai dunia pendidikan yang ada. “Saya tidak berhenti di titik itu saja. Ke depan akan menyasar ke pelosok lain dan terus membangun pendidikan dengan caranya,” jelasnya.
Ditanya mengenai bagaimana kisah perjuangannya dalam mendirikan SAPS hingga dinobatkan ke dalam 75 ikon apresiasi Pancasila 2020 dari BPIP, Sukhet mengatakan bahwa cukup panjang perjalanannya hingga SAPS saat ini sudah cukup dikenal luas hingga ke mancanegara. “Bahkan, awalnya pun orang tua sata sempat melarang dari ide gila saya tersebut untuk mendirikan SAPS,” katanya.
Alasannya dilarang karena ia terlahir sebagai seorang wanita sehingga tak memungkinkan untuk dapat berjuang seperti itu. Apalagi, dalam prosesnya berjuang seorang diri sehingga menjadi beban pikiran orang tua. “Tapi, saat itu sekalipun ada rasa khawatir teramat tinggi. Saya tetap kekeh pada pendirian. Yaitu, bagaimana anak-anak di pedalaman dapat kembali mengeyam pendidikan,” ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, orang tuanya pun berpikir sebaliknya, mendukung sepenuhnya dari perjaungannya tersebut. Dikarenakan, apa yang menjadi sebuah cita-citanya telah dijalaninya dengan cukup baik. Kepedulian orang tuanya pun muncul dan mendukung lantaran memang tidak adanya pendidikan formal di lokasi anak pedalaman itu.
“Karena memang niat saya untuk mengajar mereka agar tidak sampai buta aksara. Dan rerata saat ini mereka sudah bisa membaca dan menulis,” tuturnya.
Akan tetapi, mengenai apa output dari pola pengajaran yang diberikannya, Sri menjelaskan bahwa bagaimana mereka juga memahami dan menjaga serta melestarikan adat dan budaya yang menjadi warisan para leluhur. Di samping, awalnya tak menginginkan adanya anggapan masyarakat tentang Suku Dayak Punan yang identik dengan seseorang yang jorok.
"Sering kita dengar. Ih jorok, kamu punan. Mereka tak tahu bahwa punan itu sejatinya merupakan sebuah suku di Semeriot ini salah satunya," katanya seraya mengenang masa-masa dulu.
Akhirnya, dengan kepala dinginnya bertekad untuk bersama dengan mereka (Dayak Punan Semeriot) merubah stigma itu dengan cara yang halus dan berdampak sebuah perubahan nyata. "Saya ingin membuat mereka di Semeriot itu bisa wah (luar biasa). Mereka ini merupakan Suku Punan yang memang awalnya tak tahu membaca dan menuis," tuturnya.
Mengenai materi atau kurikulum yang saat ini diajarkan, Sri menyebutkan bahwa ada delapan kurikulum. Pertama yaitu membaca, menulis dan berhitung atau calistung. Menurut Sri materi itu laiknya apa yang diajarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Hanya, di SAPS calistung ini sekaligus diajari bagaimana menghitung bulan kalender Dayak Punan Semeriot. Untuk melihat tanggal dan bulan yang tepat dalam membuka ladang. Kedua yaitu mengenai Sejarah Adat Punan Semeriot. Tentunya, ini dengan harapan mereka dapat menjadi jati diri dan tak melupakan pesan leluhurnya.
Selanjutnya, ketiga Bahasa ‘Ibu’ yaitu bahasa punan adat semeriot. Keempat, budaya dan kesenian yaitu mereka diminta untuk tetap menjaga budaya dan kesenian itu sendiri. Kelima, cocok tanam lokal.
Materi ini biasa orang tua mengikutinya guna keperluan untuk berladang. Karena diajarkan tentang alat-alat tradisional dan juga tidak menggunakan bahan kimia mulai dari pupuk dan bahan pastisida. Keenam, meramu obat tradisional, yaitu diajarkan tentang jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai obat. Ini sebagaimana para leluhur dahulu. Alam adalah apotek. “Ketujuh, kuliner dan terkahir penerapan hukum dan aturan adat,” sebutnya mengakhiri. (***/eza)
Editor : anggri-Radar Tarakan