TANJUNG SELOR – Hutan di Kalimantan Utara (Kaltara) dapat dikatakan sebagai penentu nasib dunia. Sebab, sekitar 1 juta hektare hutan di Kaltara yang merupakan kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang disebut sebagai paru-paru dunia.
Namun, penanganan Taman Nasional Kayan Mentarang itu merupakan kewenangan pusat. Artinya, jika ada bantuan luar negeri untuk Taman Nasional Kayan Mentarang, maka melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Syarifuddin mengatakan, untuk pengawasan terhadap Taman Nasional Kayan Menterang, dari pemerintah pusat memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah.
"Kalau kita, tentu senang. Karena sekitar 1 juta hektare lahan di daerah kita ini merupakan Heart of Borneo, jadi kita (Kaltara, Red) adalah jantung dunia," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Sabtu (13/3).
Namun, untuk pengamanan sebagai upaya pencegahan adanya perambahan hutan, termasuk pada kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap mendukung dengan intens melakukan patroli.
"Kita berkolaborasi dengan pusat. Kan kita juga punya DBH (dana bagi hasil), jadi DBH itu yang kita gunakan sebagian untuk patroli," katanya.
Dijelaskannya, pemberian DBH ini tergantung penghasilan daerah. Untuk Kaltara, tahun ini mendapatkan DBH sektor kehutanan sekitar Rp 100 miliar. Tapi, peruntukannya tidak bisa sembarang, dana itu hanya untuk patroli dan reklamasi atau reboisasi.
Sejauh ini, hutan Taman Nasional Kayan Mentarang masih dalam kondisi aman. Tidak ada perambahan yang terjadi. Jikapun ada yang masuk ke hutan, hanya masyarakat yang sejak dulu memang sudah beraktivitas di hutan konservasi tersebut.
"Dan itu sudah kita proses, dengan pemanfaatan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). Jadi itu kita sertifikatkan, karena mereka ada di situ sebelum Taman Nasional Kayan Mentarang ada," katanya.
Menurutnya, keuntungan buat Kaltara dari Taman Nasional Kayan Mentarang ini sangat banyak. Salah satunya, itu adalah jantung dunia yang menghasilkan oksigen. Saat ini sedang diurus oleh pihaknya agar ke depan ada pembayaran sesuai mekanisme yang berlaku. "Jadi uang pembayaran itu masuk ke daerah," sebutnya.
Lebih luas lagi, keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang itu tidak hanya bermanfaat bagi provinsi termuda Indonesia ini, melainkan sangat bermanfaat bagi dunia. Karena hutan yang paling luas komposisinya di Kaltara.
Tercatat, dari luas Kaltara yang kurang lebih 75.467,70 kilometer persegi itu, sekitar 80 persen merupakan kawasan hutan, yang di dalamnya termasuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dengan luasan sekitar 30 persen, serta kawasan hutan lindung dan lain sebagainya.
"Pastinya, kita sangat mendukung pengamanan Taman Nasional Kayan Mentarang itu dengan terus melakukan patroli secara intens di hutan Kaltara ini," tuturnya. (iwk/eza)
Editor : izak-Indra Zakaria