Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Nataru, BPBD Perketat Perbatasan Bulungan-Berau

anggri-Radar Tarakan • Rabu, 15 Desember 2021 - 22:21 WIB
KESIAPSIAGAAN: Tim Satgas Covid-19 Kaltara siap melakukan pengawasan keluar masuk masyarakat di perbatasan Bulungan-Berau.
KESIAPSIAGAAN: Tim Satgas Covid-19 Kaltara siap melakukan pengawasan keluar masuk masyarakat di perbatasan Bulungan-Berau.

TANJUNG SELOR - Sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) punya strategi sendiri yakni dengan melakukan penyekatan di perbatasan provinsi  di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau.

Upaya ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kaltara  Jonfran Labo, S.E.,M.M. mengatakan,  menyambut Nataru BPBD Kaltara tidak bisa terlena dengan situasi saat ini, kasus Covid-19 mengalami penurunan.

“Kami tetap mengantisipasi masuknya Covid-19 di Kaltara terutama varian baru, Omicron,” kata Jonfran Labo.

Upaya tersebut, sambung pria yang akrab disapa Jon ini, sesuai dengan tugas BPBD Kaltara melakukan upaya pencegahan salah satu melakukan penyekatan di perbatasan dengan membangun pos penjagaan.

“Penyekatan sudah dilakukan hingga Nataru nanti sesuai dengan program kita di 2021,” ungkapnya.

Pria yang pernah mengabdi di Pemkab Bulungan ini menambahkan, selain penyekatan pihaknya juga melakukan

 penyemprotan disenfektan   di rumah ibadah,sekolah, dan instansi. Kegiatan ini berkoordinasi dengan TNI/Polri di lima kabupaten/kota. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan  Darurat  Rony Haryanto, S.T., M.T.  menambahkan, koordinasi dalam hal ini dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid -19  yang terdiri dari OPD TNI,Polri, dan Forum  Pengurangan Risiko Bencana(PRB).

“Kita koordinasi soal kesiapan antisipasi lonjakan kasus Covid -19 pada Nataru, yang menjadi permasalahan itu  di garis perbatasan walaupun kita tahu angka Covid-19  menurun, namun kami tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes,” ujarnya.

“Apalagi saat ini ada varian baru, jelang Nataru kami bersama Satgas Covid-19 menyiapkan pemeriksaan di perbatasan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.  Yang melewati  perbatasan juga wajib  mengunakan rapid antigen dan menunjukan kartu vaksin,” sambungnya.

Lanjut dikatakan, pengetatan pengawasan antar provinsi ini sudah dikoordinasikan dengan BPBD Provinsi Kaltim dan BPBD Berau. 

“Pengetatan pengawasan dilakukan di kilometer 6,” sebutnya.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021, diperintahkan untuk memperkuat posko di desa dan kelurahan sampai ke RT.

“Kami BPBD  sendiri akan mengomandoi, monitoring,mengevaluasi dan membackup jalanya proses pengetatan nataru,” ujarnya.

Terpisah, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan pada momen Nataru aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara dilarang mengambil libur cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Nataru.

"ASN tidak boleh meninggalkan tempat. Kita di sini saja di Kaltara. Bikin acara sederhana," ujarnya, Jumat (10/12).

Sikap tegas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 gelombang ketiga. Gubernur juga menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk mengawasi ASN yang nekat bepergian ke luar daerah selama masa Nataru.

" Kita cek lewat manifest penumpang," tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian(P2P) Dinas Kesehatan Kaltara,  Agust Suwandy mengimbau kepada masyarakat Kaltara untuk tetap mengikuti dan mematuhi aturan yang ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

”Memakai masker, membiasakan mencuci tangan serta menjaga jarak dengan mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” bebernya.

Prokes, jelas dia, harus tetap dilaksanakan kapanpun dan dimana pun.

“Paparan virus itu bisa dimana pun bisa terjadi, segera lapor  ke pusat layanan kesehatan jika terjadi gejala-gejala ke arah Covid-19,” imbuhnya.

“Segera memeriksa diri atau melapor ke petugas kesehatan, karena virus varian Omicron ini disinyalir tingkat penularan lebih besar, kemampuan menular itu lebih cepat,” pungkasnya.(adv/rik/ana)

 

 

Editor : anggri-Radar Tarakan