Di tengah pemeriksaan HSB sebagai tersangka penambangan emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara, penasihat hukum (PH) HSB, Dr. Syafruddin, S.H, M.Hum, menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan bahwa ada sabu-sabu ditemukan di dalam kontainer balpres atau pakaian bekas di Tarakan.
Seperti diketahui pemeriksaan 17 kontainer atau peti kemas di Tarakan merupakan pengembangan perkara yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara setelah melakukan penggeledahan di rumah HSB di RT 24, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
“Ada wawancara live di stasiun TV nasional dengan Dirreskrimsus, ada kalimat terucap yang menyebutkan sudah ada sabu ditemukan dalam kontainer itu. Kami keberatan dengan pernyataan tersebut,” ujar Syafruddin, Jumat (6/5).
Di tengah pemeriksaan HSB sebagai tersangka penambangan emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kaltara, penasihat hukum (PH) HSB, Dr. Syafruddin, S.H, M.Hum, menyayangkan munculnya pemberitaan yang menyatakan bahwa ada sabu-sabu ditemukan di dalam kontainer balpres atau pakaian bekas di Tarakan.
Seperti diketahui pemeriksaan 17 kontainer atau peti kemas di Tarakan merupakan pengembangan perkara yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kaltara setelah melakukan penggeledahan di rumah HSB di RT 24, Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
“Ada wawancara live di stasiun TV nasional dengan Dirreskrimsus, ada kalimat terucap yang menyebutkan sudah ada sabu ditemukan dalam kontainer itu. Kami keberatan dengan pernyataan tersebut,” ujar Syafruddin, Jumat (6/5).
Sejauh ini, dari hasil penggeledahan 7 kontainer yang dilakukan, belum ada sabu-sabu yang ditemukan di dalam balpres. Pihaknya pun menilai apabila ada pernyataan yang belum ada bukti, akan merusak nama baik kliennya.
“Kita tetap harus berpegang terhadap asas praduga tak bersalah. Tolong kita saling menghargai, apalagi klien kami selalu kooperatif dan fokus terhadap yang disangkakan dengan perkara illegal mining,” ucapnya.
Sampai saat ini, pihaknya pun belum memastikan kepemilikan dari 17 kontainer yang berisikan balpres tersebut. Apalagi saat ini temuan balpres tersebut masih dugaan kepemilikan balpres. (zar/lim)
Editor : izak-Indra Zakaria