Pembangunan jalan pendekat (oprit) jembatan penghubung antar Kecamatan Tanjung Palas menuju Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan terancam molor.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pembangunan oprit mengalami kendala karena harus menunggu umur beton minimal 21-28 hari. Meski begitu, Pemda Bulungan tetap optimis pekerjaan akan rampung sesuai target.
“Produk yang digunakan konstruksi rigid yang telah siap pakai. Jadi, saya optimis pekerjaan rampung sesuai masa kontrak,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (8/12).
Untuk kebijakan adendum Pemda Bulungan akan memperhatikan skala prioritas dalam memberikan kebijakan tersebut. “Kebijakan adendum ini harus diberikan dengan alasan yang jelas. Misalnya, ketersediaan material yang terbatas. Ini kan sesuatu yang tidak bisa dihindari,” ungkapnya.
Kendati demikian, pemerintah mendorong perangkat daerah untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada agar pembangunan oprit rampung sebelum masa kontrak berakhir.
“Saya sudah sampaikan kepada OPD terkait untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada. Sehingga, pembangunan dapat berjalan sesuai target,” ujarnya.
Hal senada disampaikan, Kepala DPU-PR Bulungan, Khairul. Ia mengaku optimis pembangunan oprit rampung sesuai dengan target. Menurutnya, yang terpenting saat ini ketersediaan material yang dibutuhkan.
“Kalau material yang dibutuhkan tersedia dengan cepat, maka pembangunan oprit dapat dilakukan dengan mudah dan lancar,” bebernya.
Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kemitraan antar pemerintah dan penyedia jasa agar pembangunan oprit jembatan Salimbatu dapat berhasil dilaksanakan dengan baik.
“Ketersediaan material dan perlengkapan konstruksi yang memadai sangat penting untuk menjamin kelancaran proses pembangunan,” ungkapnya. Mengingat, untuk material batuan harus didatangkan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). “Sekarang ini pekerjaan oprit masih berjalan,” ungkapnya.
Dengan sisa waktu yang ada, DPU-PR Bulungan optimistis proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar melalui APBD 2023 ini selesai sesuai kontak.
“Kalau sesuai kontrak. Pekerjaan sampai 31 Desember. Tetapi, kami berupaya sebelum kontrak berakhir sudah selesai,” ujarnya.
Karena itu, DPU-PR Bulungan terus mendorong untuk percepatan pembangunan fisik agar bisa rampung sebelum masa kontrak berakhir.
“Selain pekerjaan pembangunan oprit Jembatan Salimbatu, tahun ini kita juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan poros Salimbatu,” pungkasnya.