“Dalam studi yang akan kami dilakukan benar-benar sesuai dengan model bisnis yang mendukung kegiatan ekspor dan impor produk kelautan,” katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Ferry Ferdinand Bohoh mengungkapkan, kalau saat ini pihak pemerintah dan pihak pengembang memang sedang berproses dalam hal kelengkapan dokumen kerja sama.
“Memang kesepakatan kerja sama ini sudah berjalan, oleh karena itu baik semua kebutuhan dokumen juga harus lengkap,” lanjutnya lagi.
“Karena kita juga harus terbuka dengan pihak pengembang, baik dalam kesetujuan lokasi lahan, dan segala hal yang berkaitan dengan Pemerintah dan masyarakat setempat juga harus bisa selesai,” ungkapnya.
Untuk anggaran pembangunannya sendiri, dibeberkan oleh Ferdinand mencapai Rp 3 triliun. Dimana semua anggaran itu murni menggunakan dana dari pihak investor. “Untuk urusan anggaran pihak investorlah yang mempersiapkannya. Sedangkan untuk urusan dalam Negeri sendiri akan diselesaikan oleh pihak pemerintah pusat, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan,” tuntasnya. (dkisp)