TARAKAN – Banyaknya bangunan, rumah tua yang berusia puluhan tahun dengan instalasi listrik yang belum diperbaharui, harus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Sebagai upaya mencegah terjadinya korsleting listrik dan kebakaran rumah. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie saat meninjau langsung ke lokasi kebakaran dan memberikan bantuan kepada korban.
Bantuan yang diberikan berupa sembako dan pakaian. Termasuk uang tunai sebesar Rp 2 juta, untuk masing-masing kepala keluarga. Irianto mengharapkan, bantuan bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha mandiri.
“Saya dulu di Kaltim bikin program audit rumah-rumah tua. Jadi, dibantu mestinya oleh pemerintah kota, terutama instalasi listriknya,” ucap Irianto.
Termasuk rumah-rumah dinas instansi yang ada di Kaltim, seperti gedung tua dan instalasi listriknya akan diganti, untuk mencegah kebakaran. Menurutnya, pemerintah setempat harus segera mencegah sebelum terjadi kebakaran. Meski rumah yang terbakar merupakan milik dari instansi vertikal, ia menegaskan tidak memiliki kaitan dalam hal untuk merenovasi rumah.
“Pokoknya bangunan itu ada di wilayahnya (meski rumah dinas instansi vertikal). Ya tanggung jawab pemkot, wali kota atau Bbupati kalau kabupaten,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Irianto, pemerintah setempat harus melakukan revitalisasi bangunan tua, terutama untuk pemeriksaan instalasi listriknya. Jika ternyata dari Pemkot Tarakan tidak memiliki anggaran, pendanaan bisa dilakukan secara gotong royong.
“Mungkin dengan PLN (sharing anggaran) atau instansi lain. Memang perlu dicek. Apalagi beberapa kali kebakaran penyebabnya karena korsleting listrik. Karena, kabelnya mungkin sudah terkelupas, jadi saat konsleting tidak tercegah dan jadi percikan api,” bebernya.
Menurutnya, rumah berbahan kayu masih banyak di Tarakan ditambah lagi ditengah-tengah pemukiman penduduk. Sehingga, perlu perhatian dari Pemkot, untuk melakukan pengecekan bersama PLN. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga sebenarnya memiliki program untuk merehabilitasi rumah, warga tidak mampu atau korban kebakaran dan musibah lainnya.
Namun, agar bantuan ini bisa diberikan, warga harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pemprov Kaltara, melalui Ketua RT setempat. Sebelumnya, tiga rumah yang menjadi korban kebakaran juga mendapatkan bantuan dari Ikatan Alumni IPDN dan Pemprov Kaltara memberikan bantuan uang tunai. Ada juga bantuan berupa kayu, batu bata atau bahan bangunan lainnya.
“Kita ada bantuan bahan bangunan rumah untuk warga tidak mampu. Nanti bisa kita inventarisir, tetapi harus ada permohonan juga. Ada tim yang akan turun nanti untuk survei dan kita bantu bahan atau uang tunai. Lalu mereka melakukan rehab rumahnya,” tuturnya.
Untuk bantuan rehab rumah, mulai dari Rp 7 juta-Rp 25 juta. Kabupaten Nunukan dan Malinau, saat ini yang paling banyak mengajukan permohonan bantuan rehab rumah. “Korban kebakaran merupakan musibah, masuk dalam kriteria penerima bantuan. Tetapi harus ada sertifikat rumah syaratnya, jadi dia memperbaiki rumahnya sendiri,” kata Irianto mengakhiri. (*/sas/uno)
Editor : uki-Berau Post