Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Aksi Mahasiswa Sempat Memanas

uki-Berau Post • Selasa, 6 September 2022 - 15:02 WIB
TOLAK KENAIKAN BBM: Aksi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan, Senin (5/9), ada tiga tuntutan yang disampaikan.
TOLAK KENAIKAN BBM: Aksi ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan, Senin (5/9), ada tiga tuntutan yang disampaikan.

TARAKAN - Ratusan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Tarakan, perihal menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sekira pukul 11.30 Wita, Senin (5/9).

Aksi mahasiswa ini sempat memanas, saat tidak diperbolehkan masuk ke dalam Gedung DPRD Tarakan. Dari pantauan media ini, pagar utama Gedung DPRD Tarakan terlihat rusak. Akibat aksi dorong-dorongan antar mahasiswa dan aparat kepolisian.

Bahkan, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Sedarah September Berdarah sempat membakar ban. Korlap Aksi, Diki Nur Alam mengakui, dihalangi aparat kepolisian saat akan masuk ke gedung dan bertemu dengan anggota DPRD Tarakan.

Padahal semua mahasiswa menginginkan masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Tarakan. Mesti begitu, semua mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke ruang paripurna.

Ada tiga tuntutan yang disuarakan mahasiswa. Yakni, kenaikan BBM secara nasional, revisi Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan permasalahan isu lokal atau daerah. Dari hasil rapat, pihaknya bersama DPRD Tarakan sepakat dan menolak kenaikan harga BBM.

“Selain itu, terkait mafia BBM yang mengakibatkan antrean di SPBU. Isu lokal, masalah limbah milik Pertamina (di Tarakan). Tapi dari Pertamina menyebut, persoalan ini harus diselesaikan bersama instansi terkait,” jelasnya.

Pihaknya mengharapkan PT Pertamina dan kepolisian bertanggung jawab dan bisa menertibkan adanya dugaan penimbunan BBM. Terkait rekomendasi dalam nota kesepahaman bersama. Pihaknya akan mengawal hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama DPRD Tarakan.

“Kami mahasiswa tidak pernah merasa puas. Persoalan ini harus dituntaskan dari akar ke atas. Termasuk limbah. Mesti bukan atas kelalaian dari Pertamina,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus mengatakan, sepakat menolak kenaikan harga BBM. Terkait limbah atau kebocoran gas PT Pertamina, sudah berangsur dilakukan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak.

Terkait pasokan BBM, ia mengungkapkan, adanya dugaan perbedaan data pasokan dan BBM yang tersedia. Pihaknya menduga, BBM subsidi yang disalurkan ada yang tidak tepat sasaran.

“Kami sepakat melakukan pembaharuan regulasi. Apakah dalam bentuk perda atau surat edaran. Sambil kita mengevaluasi kebutuhan BBM di Tarakan, berdasarkan naskah akademik yang dibuat tahun 2021,” singkatnya.

Adanya rencana pembentukan Satgas pengawasan penyaluran BBM, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan Azri Ramadan Tambunan mendukung agar bisa terealisasi. Sehingga nantinya distribusi BBM tepat sasaran.

“Untuk kuota Solar saat ini di Tarakan sebanyak 11.761 KL per tahun. Sementara untuk pertalite kuota per tahun di Tarakan sebanyak 40.696 KL,” sebutnya. (sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#bbm