Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

889 Bayi Bakal Divaksin PCV

uki-Berau Post • Senin, 26 September 2022 - 18:01 WIB
-
-

TANJUNG SELOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor:HK 02.02/Menkes/ 2534/2020. Keputusan tersebut menetapkan vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), masuk kategori program imunisasi rutin.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan Imam Sujono melalui Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Velix Toding Sima. Diakuinya, sudah menerima salinan keputusan Menkes tersebut.

Dinkes pun menargetkan bakal diterapkan pada bulan ini. Hanya saja, saat ini masih menunggu dropping vaksin dari provinsi. Untuk kuota di Bulungan pun belum diketahui jumlahnya.

Dinkes Bulungan menargetkan sebanyak 889 bayi yang menjadi sasaran imunisasi PCV. “Jadi satu vial itu untuk empat bayi,” ujar Velix, Rabu (21/9) pekan lalu. PCV kata dia, merupakan penyakit infeksi yang sangat endemis serta penyebab utama kematian pada bayi dan balita di dunia.

Di Indonesia, total ada sekitar 14,5 persen kematian pada bayi dan 5 persen kematian balita setiap tahunnya, disebabkan karena pneumonia. Menjadi tanggung jawab pemerintah, menyiapkan vaksin PCV untuk menyelamatkan jutaan hidup anak di Indonesia.

Menurut Velix, imunisasi masih sangat efektif diberikan meskipun sudah melewati waktu yang sudah ditetapkan. “Vaksin PCV ini aman diberikan bersamaan dengan vaksin lain. Untuk penerima dari vaksin itu merupakan bayi yang berusia 2 bulan. Dilengkapi dengan dosis kedua pada usia 3 bulan dan dosis ketiga lanjutan pada usia 12 bulan,” tuturnya. (*/mts/uno) 

Editor : uki-Berau Post
#kesehatan