TANJUNG SELOR - Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki banyak daerah yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Salah satunya Apau Kayan yang berada di Kabupaten Malinau.
Bahkan, Apau Kayan ini pun diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sama hal pengusulan DOB lainnya, yakni Kota Tanjung Selor, Sebatik, Kabudaya dan Krayan. Adanya moratorium pemekaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyulitkan Apau Kayan untuk segera dimekarkan.
Padahal, dukungan dari sejumlah pihak di Apau Kayan sangat banyak. Terlebih lagi, sudah dilakukan upaya dari Tim Presidium DOB Apau Kayan.
“Beberapa kriteria untuk pemekaran. Salah satunya pengecualian untuk kawasan strategis nasional, seperti Apau Kayan dan Krayan. Apalagi tak disebutkan jumlah penduduk dan kecamatan,” terang Ketua Adat Besar Apau Kayan Ibau Ala, Selasa (1/11).
Berdasarkan kajian akademis yang dilakukan, bekerjasama dengan Unmul (Universitas Mulawarman). Dokumen dan syarat yang dimiliki Apau Kayan sudah terpenuhi. Bahkan, penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta lembaga terkait dianggap sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami Tim Presidium sudah melengkapi semuanya. Ini membuktikan keseriusan kami agar Apau Kayan bisa dimekarkan,” ungkapnya.
Ibau mengharapkan, pemerintah pusat mau melirik dan memperhatikan Apau Kayan. Apau Kayan harus mendapatkan perhatian khusus, dengan kondisi yang ada saat ini.
“Itu harapan dan aspirasi masyarakat. Apalagi dengan pemindahan IKN (Ibu Kota Negara) dan selesainya PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Long Nawang, Kabupaten Malinau, menjadi salah satu faktor mempercepat terealisasinya DOB Apau Kayan,” tuturnya.
Menurut dia, kecemburuan sosial terhadap Papua pasti ada. Pasalnya, Papua diberikan kesempatan yang seharusnya bisa diberikan kepada Apau Kayan. Jika melihat infrastruktur dan transportasi, tidak ada bedanya antara Apau Kayan maupun Papua.
“Satu-satunya akses hanya jalur udara. Jadi kami minta Apau Kayan diperhatikan oleh Pemprov maupun pemerintah pusat,” harapnya.
Di sisi lain, akses jalan menuju Apau Kayan yang melintasi kawasan PT Sumalindo dari Long Bagun hingga Sungai Boh dengan panjang 147 km. Belum ada perbaikan dan jalan masih berstatus milik PT Sumalindo.
“Pertemuan terakhir dengan pemerintah pusat , PT Sumalindo dan pihak terkait lainnya sudah disampaikan kondisinya di sana. Mudahan ada kejelasan nantinya. Itu yang menjadi harapan kami,” pungkasnya. (fai/uno)
Editor : izak-Indra Zakaria