TARAKAN - Usai RUU KUHP disahkan menjadi Undang-Undang pada 6 Desember lalu, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Desember Melawan menolak keras putusan tersebut. Ratusan mahasiswa pun lakukan aksi di depan kantor DPRD Tarakan, Jumat (9/12).
Sempat terjadi kemacetan saat peserta aksi memblokade Jalan Jenderal Sudirman. Singgungan antara mahasiswa dengan pengguna jalan pun tak terhindarkan. Tak lama kemudian, peserta aksi berkumpul di depan pagar kantor DPRD Tarakan.
Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan (UBT) Ainuliansyah mengatakan, tuntutannya tidak hanya berfokus pada KUHP yang sudah disahkan. Akan tetapi, pihaknya masih seriusi beberapa tuntutan di daerah pada aksi sebelumnya.
“Kami dari mahasiswa sempat melayangkan beberapa tuntutan kepada DPRD Tarakan. Khususnya terkait rekomendasi yang sampai saat ini belum terealisasi. Termasuk kenaikan BBM, kami sampaikan waktu itu untuk membentuk satgas pengawasan di SPBU di Tarakan. Khususnya subsidi tepat sasaran. Lagi-lagi belum ada realisasinya dari pemerintah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menginginkan realisasi kinerja DPRD Tarakan terkait Perda Penanganan Bencana non Alam dan Anak Terlantar. Pihaknya juga menyayangkan pada aksi demo yang digelar kali ini, hanya satu anggota DPRD yang mau menemui massa aksi. Ia merasa kecewa karena pertemuan harus di halaman Kantor DPRD, namun peserta aksi ingin pertemuan di jalan.
“Kalau dari diskusi konsolidasi yang kami lakukan, jika belum ada upaya realisasi. Kami akan beri waktu 7x24 jam untuk DPRD beri kejelasan, soal aspirasi yang kami sampaikan. Kalau belum ada, ya kita konsolidasi lagi dengan teman-teman mahasiswa, untuk menentukan langkah konkretnya,” tegasnya.
Pihaknya menyayangkan adanya ketersinggungan peserta aksi dengan pengguna jalan. Padahal pihak kepolisian seharusnya melakukan pengaturan jalan, agar tidak terjadi kemacetan. Mahasiswa pun merasa kecewa dengan pihak kepolisian yang membiarkan kemacetan tersebut.
“Seharusnya pada saat kami memblokade jalan, kenapa tidak langsung dibentuk mekanisme agar tidak terjadi kemacetan. Misalnya simulasi lalu lintas. Justru membiarkan kemacetan terjadi. Kemudian menimbulkan gesekan antara mahasiswa dan masyarakat,” bebernya.
Ainuliansyah mengakui sudah memberikan surat izin aksi kepada Polres Tarakan pada 5 Desember lalu. Begitu juga dengan surat yang dikirimkan ke DPRD Tarakan.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Tarakan Akbar Mahmud Ola mengatakan, akan melakukan agenda pertemuan ulang kepada peserta aksi. Sebab, unsur pimpinan DPRD Tarakan saat ini sedang berdinas di luar daerah.
“Semua anggota dewan itu di luar kantor, tinggal saya sendiri. Ada juga teman lain tapi sakit dan tidak bisa hadir. Jadi dengan kehadiran adik-adik mahasiswa ini, saya tawarkan untuk dijadwalkan ulang. Agar semua dewan juga tahu. Tapi katanya tetap mau di jalan,” jelasnya.
Ia beralasan tidak mau mengambil risiko serta tidak mau mengganggu arus lalu lintas, dengan melakukan diskusi di jalan. Ia sempat melakukan koordinasi dengan salah seorang pimpinan DPRD Tarakan. Untuk menerima saja tuntutan mahasiswa yang nantinya diteruskan ke DPR RI.
“Saya sampaikan sesuai arahan dari pimpinan saja,” ucapnya. Soal surat pemberitahuan dari massa aksi, pihaknya baru menerima pada Kamis (8/12).
Sementara saat itu anggota DPRD Tarakan baru saja selesai menyusun agenda-agenda kegiatan kerja. Menurutnya, surat pemberitahuan aksi seharusnya dikirimkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum aksi dilakukan.
“Malah justru saya siap saja, tapi kalau keadaan begini saya sarankan saja untuk agendakan ulang,” imbuhnya.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandi melalui Wakapolres Tarakan Kompol Ariantoni Utama Bangalino menegaskan, kemacetan yang terjadi karena miskomunikasi. Karena rekan-rekan mahasiswa yang langsung menutup jalan. “Seperti kita lihat macet sebentar saja, karena pertemuan dua arah dari arah Gitajalatama dan Kampung Bugis. Tidak juga panjang antreannya,” terangnya.
Adapun pada pengamanan, pihaknya mengerahkan sekitar 300 personel. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan yang terjadi. “Kami sudah siapkan tempat aksi di dalam depan kantor DPRD. Tiba-tiba saja aksinya di tengah jalan yang akhirnya mengganggu jalan. Kami tidak larang, kami fasilitasi saja tapi perlahan-lahan kita uraikan arus lalu lintas,” tutupnya. (sas/uno)
Editor : uki-Berau Post