kalimantan-utara

Kasus Pengeboman Ikan Masih Marak di Perairan Kaltara

Selasa, 19 September 2023 | 14:42 WIB
Johanis Medea

TARAKAN - Hingga kini Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan sudah menangani tiga perkara pemboman ikan. Pelaku dari tiga perkara tersebut, semuanya berasal dari warga negara Malaysia.

“Dari hasil pengawasan Satwas Sebatik berhasil menangkap. Satu perkara terakhir sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk tahap satu,” ujar Kepala Stasiun PSDKP Tarakan Johanis Medea, Senin (18/9).

Sementara pihaknya telah menangani delapan pengenaan sanksi administrasi. Baik itu kasus terhadap jenis ikan yang dilindungi, pelanggaran daerah penangkapan dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Tak hanya itu, zona budidaya hasil laut hingga kini masih melanggar zona pelayaran kapal. Nelayan kerap kali merusak tanda-tanda alur pelayaran. Padahal sebenarnya sudah diatur dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Itu termuat di RZWP3K dan ada lokasinya masing-masing. Tempat nelayan, budidaya dan tempat pemukiman sudah diatur. Tinggal pemerintah daerah bersama-sama membantu menyelesaikan,” harapnya.

Meminimalisir tindakan destructive fishing, pihaknya sudah sering melakukan patroli laut bersama TNI AL serta Polairud. Pengawasn patroli hingga ke perbatasan Malaysia dan wilayah kerja Stasiun PSDKP Tarakan di perairan Kaltim dan Kalsel.

Saat ini, pihaknya memiliki satu unit kapal pengawas yakni KP Hiu 07 yang berukuran 28 meter. Sementara di Satwas Sebatik, Banjarmasin dan Balikpapan ada satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB).

“Nanti kami juga dapat dukungan dari pusat, satu unit kapal pengawas tipe albakora dengan ukuran 16 meter untuk menopang pengawasan di wilayah Kaltara,” ungkapnya.

Ia mengakui, dengan adanya armada saat ini belum ideal untuk mengawasi luasan wilayah kerja. Namun pihaknya juga merasa terbantu, atas dukungan operasi pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kerja sama ini sangat penting. Intens kami melakukan gelar operasi bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Patroli Airud Polairud Polda Kaltara, AKBP Suryanto mengakui, lebih mengedepankan kegiatan preventif dengan bekerja sama dengan instansi lainnya. Sementara di tahun ini belum terdapat penegakan hukum. Hanya saja, ada penangkapan kapal nelayan asal Malaysia, yang terbawa arus hingga perairan Karang Unarang.

Ia mengakui, cukup sulit dalam menindak pelaku pengerusakan sumber daya laut. Lantaran informasi yang didapat selalu bocor. Akses menuju lokasi juga terbilang cukup jauh. Sehingga ketika polisi tiba, terduga pelaku sudah melarikan diri. Berdasarkan pantauan polisi, daerah yang paling sering terjadi destructive fishing ialah daerah perbatasan.

“Kalau misalnya didapati kami pasti proses hukum Pasal 92 Tahun 2009. Kami juga selalu berkoordinasi dan patroli bersama dengan PSDKP dan unsur lain seperti TNI AL,” ujarnya. (sas/uno)

Tags

Terkini