Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Gubernur Kaltara Keluarkan Teguran Tertulis, Minta Kepala OPD Klirkan Temuan BPK

Radar Tarakan • Minggu, 30 Juni 2024 - 00:45 WIB
Yuniar Aspiati, Inspektur Daerah Pemprov Kaltara
Yuniar Aspiati, Inspektur Daerah Pemprov Kaltara

 

 Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu dibarengi dengan catatan.

Beberapa catatan dari BPK tentang laporan keuangan ini tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai temuan miliaran rupiah. Hal ini pun menjadi atensi khusus Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang yang ditunjukkan dengan penerbitan teguran tertulis untuk kepala OPD.

“Teguran tertulis Pak Gubernur terhadap kepala OPD ini barusan sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur,” ujar Yuniar Aspiati, Inspektur Daerah Pemprov Kaltara kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Adapun teguran tertulis dari Gubernur tersebut sebagai upaya atau langkah konkret dari kepala daerah untuk meminta kepala OPD, khususnya yang mendapatkan catatan dari BPK melakukan tindak lanjut segera.

“Dia itu, pertama teguran dari Gubernur kepada semua kepala OPD. Setelah baru nanti tinggal dari masing-masing kepala OPD saja lagi seperti apa tindak lanjut ke bawahannya terhadap hal ini,” jelasnya. Terhadap temuan BPK tersebut, lanjut Yuniar, semua sudah ada action plan-nya terkait apa-apa saja yang harus dibuat oleh OPD, termasuk semua jadwalnya juga sudah ada ditetapkan.

“Itu langsung ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat ini mulai dibuka sistem di BPK, untuk upload semua TP-TL (tindak lanjut-tindak lanjut) yang ada,” sebutnya.

Yuniar menyebutkan, penekanan utama dalam teguran tertulis Gubernur tersebut, salah satunya adalah memerintahkan untuk segera melaksanakan action plan itu sesuai dengan janjinya kepala OPD dengan melihat jadwal yang ada.

“Sebenarnya sejauh ini sudah ada yang ditindaklanjuti. Kan ini hanya dokumennya saja, tapi dari OPD sudah ada beberapa catatan yang ditindaklanjuti,” katanya.

Pastinya, tindak lanjut temuan BPK ini sebenarnya rangkuman dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sampai 5 Juli nanti. Jadi mulai sekarang Pemprov Kaltara sudah mulai meng-input tindak lanjut yang telah dilakukan.

 

“Nanti untuk pembahasannya, 1-5 Juli di BPK. Adapun total temuan BPK secara keseluruhan itu sekitar Rp 3 miliar dengan sebaran di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Kaltara,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Indra Zakaria