Desakan untuk disetujuinya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor terus digaungkan sejumlah pihak, mulai dari dewan presidium, para tokoh, hingga lembaga legislatif.
Berbagai pandangan pun muncul dari para pihak. Bahkan, dalam pembahasan penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2045, soal DOB ini jadi atensi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, pembentukan DOB Kota Tanjung Selor ini sangat penting. Harapannya, dengan ditetapkannya Tanjung Selor sebagai ibu kota Kaltara, harus ada tindak lanjut segera dari pemerintah pusat untuk menyetujui DOB Tanjung Selor.
“Karena DOB Tanjung Selor ini disuarakan sebagai konsekuensi dari Tanjung Selor menjadi ibu kota provinsi. Jadi, harusnya lebih mudah,” ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).
Selain DOB Kota Tanjung Selor, ada juga empat usulan DOB lainnya di Kaltara, yakni DOB Kota Sebatik, DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), DOB Kabupaten Krayan dan DOB Kabupaten Apau Kayan.
“Khusus yang di wilayah perbatasan ini, kita tidak bisa menutup kemungkinan, bahwa mengubah status kita di Kalimantan menjadi ibu kota negara (IKN), itu pasti berdampak sebagai beranda terdepan terkait dengan pengamanan,” sebutnya.
Sebagai daerah penyangga IKN yang ditetapkan di Kalimantan Timur (Kaltim), tentu secara otomatis Kaltara akan menjadi pintu-pintu keamanan, sehingga wajib hukumnya ada penguatan-penguatan dalam rangka menjaga keamanan nasional.
“Makanya ini harus disikapi secara cepat dan diharapkan konektivitas di antara wilayah perbatasan yang merupakan garda terdepan ini sebagai daerah penyangga IKN dapat tertangani,” tuturnya.
Dalam hal ini, pemerintah pusat harus bisa melihat dengan baik, bahwa dengan pindahnya IKN itu ke Kalimantan, maka itu akan berdampak bagi Kaltara sebagai salah satu daerah penyangga IKN ke depan, mulai dari sisi ekonomi hingga keamanan.
“Tentu itu akan berubah dari sisi titik-titik koordinat, titik-titik strategis kewilayahan yang menyangkut tentang keamanan, dan lain sebagainya. Jadi ini harus jadi atensi dari pemerintah pusat,” sebutnya.
Pastinya, usulan DOB di Kaltara ini sangat penting karena menyangkut tentang rentang kendali dari pemerintah tentang keamanan nasional. Terlebih IKN sudah pindah ke Kalimantan, sehingga hal ini menjadi wajib untuk menjadi atensi. (iwk/har)