Terduga pelaku pemerasan terhadap SA yang merupakan salah anggota DPRD Kaltara, saat ini keberadaannya sudah diketahui oleh pihak kepolisian. Terduga pelaku tersebut dilaporkan ke Polres Tarakan, setelah melakukan pemerasan dengan mengancam SA akan menyebarkan video asusila apabila tidak diberikan sejumlah uang.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, keberadaan terduga pelaku sudah diketahui dan didapati tidak berasa di wilayah Kalimantan.
Baca Juga: Terdesak Bayar Hutang, Asisten Rumah Tangga di Samarinda Curi Puluhan Gram Emas Majikan
"Sudah diketahui keberadaannya dan untuk sementara kami lakukan pengejaran," katanya.Ia menambahkan, untuk memudahkan kinerja pihaknya dalam mengamankan terduga pelaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian di tempat terduga pelaku berada.
"Sekarang masih kita pantau terus untuk memastikan apakah benar itu terduga pelakunya. Kalau ciri-cirinya sudah kita ketahui," imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku sudah pernah mendapatkan uang transferan dari SA pada 2020 lalu.
Sejak itu, terduga pelaku tidak pernah menghubungi SA lagi. Berdasarkan pengakuan korban, motif dari terduga pelaku ialah memanfaatkan momen pemilihan legislatif (Pileg).
"Pengakuan anggota dewan ini setiap mau Pileg dan dia terpilih pasti muncul. Untuk nominalnya itu tidak sampai puluhan juta," sebutnya.
Terkait dengan dugaan video asusila yang melibatkan SA dan video tersebut digunakan untuk memeras SA, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jelas detail video asusila tersebut. Bahkan pihaknya juga belum mendapatkan video asusila tersebut.
"Kasus ini mengarah ke pemerasan. Kalau video asusila itu kita tidak tahu, apakah itu diedit. Ini juga pelakunya bukan perempuan yang ada di konten itu," tutupnya. (zar/lim)