PROKAL.CO, Lantaran tergiur pekerjaan menjanjikan, 13 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sinjai, berhasil diselamatkan sebelum dibawa ke Malaysia oleh agen penghubung kerja ilegal.
Digagalkannya pengiriman tersebut setelah polisi mengendus adanya aktivitas mencurigakan sehingga petugas dari Polres Tarakan membekuk salah satu sopir yang rencananya bakal mengantarkan belasan pekerja ini ke tempat penampungan sementara di Tarakan sebelum diberangkatkan ke Malaysia melalui Nunukan.
Baca Juga: Dibungkus Pakai Milo Malaysia, Pembawa Sabu 5 Kg Ditangkap di Palaran
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan Arbain menerangkan, setelah sang sopir diamankan, 13 orang pekerja ditempatkan di shelter penampungan Dinsos Tarakan.
Sebelumnya pihaknya juga menerima 10 orang pekerja korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan Polda Kaltara yang diserahkan kepada Dinsos Tarakan. Sehingga saat ini Dinsos menampung sekitar 23 orang.
"Kami mendapat laporan adanya pengungkapan upaya TPPO oleh Polda Kaltara di pelabuhan. Sehingga beberapa waktu lalu pekerja ini ditampung di rumah penampungan Baznas Tarakan. Setelah itu, mereka dipindahkan ke sini (Dinsos) sebagai SOP penanganan masyarakat Terlantar. Hitungannya terlantar lah, karena mereka bingung harus ke mana sementara mereka tidak tahu mau ngapain setelah yang menjemput mereka ditangkap,"ujarnya, Kamis (14/11). (zac/jnr)