Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Delapan Kecamatan Kekurangan Dokter Spesialis, Apa Langkah Pemkab Nunukan?

Redaksi • Jumat, 18 April 2025 - 19:15 WIB
PELAYANAN KESEHATAN : Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Pratama Sebuku.
PELAYANAN KESEHATAN : Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Pratama Sebuku.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebuku di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, (15/4). Sejumlah catatan akan dilakukan sebagai upaya peningkatan RSP Sebuku. 

Wabup Nunukan Hermanus menyampaikan kunjungan yang dilakukan bertujuan untuk memperjuangkan masyarakat di delapan kecamatan, yakni Sebuku, Tulin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, dan Lumbis Pansiangan.

Menurutnya, selama ini delapan kecamatan tersebut menghadapi permasalahan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Seperti, kurangnya tenaga kesehatan dokter spesialis anak, kandungan, bedah, penyakit dalam, serta anestesi dan radiologi.

"Ada beberapa poin solusi pemecahan masalah sementara atas permasalahan dan kendala pelayanan kesehatan masyarakat," ucap Hermanus. Adapun langkah yang akan dilakukan yakni pertama, melakukan upaya segera untuk proses dokumen perizinan dan persyaratan peningkatan status Rumah Sakit Pratama Sebuku menjadi rumah sakit kelas D.

Dimana, rumah sakit kelas D menyelenggarakan pelayanan kesehatan dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis anestesi.

Kedua, diperlukan dukungan distribusi alokasi anggaran daerah melalui intervensi APBD tahun anggaran 2025 lewat BPKAD Nunukan.

Hal ini terkait alokasi anggaran gaji kontrak dokter spesialis seperti penyakit dalam, dokter spesialis bedah, dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, dan dokter spesialis anestesi. Kemudian, kebutuhan penganggaran lainnya yang berkaitan dengan dukungan peningkatan status rumah sakit Pratama Sebuku dan fasilitas penunjang lainnya menjadi rumah sakit kelas pada tahun 2025 .

Dengan dukungan dari berbagai pihak peningkatan status RS Pratama Sebuku segera terealisasi agar masyarakat perbatasan tidak lagi tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan yang layak dan memadai.

"Jika status RS Pratama Sebuku dinaikkan menjadi rumah sakit kelas D, maka pelayanan kesehatan dasar seperti spesialis penyakit dalam, bedah, kandungan, anak, hingga anestesi bisa tersedia langsung di daerah. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah 3T,” pungkasnya. (akz/ana)

 

 

Editor : Indra Zakaria